Ditetapkan Sebagai Tersangka, Janda Miskin Beranak Tiga Memohon Keadilan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli, NadaViral.com – Bayangan ketidakadilan menyelimuti Inisial ML (39), seorang janda asal Kecamatan Gùnungsitoli, Kota Gunungsitoli. Ia kini berjuang keras melawan tuduhan penganiayaan yang telah membuatnya ditetapkan sebagai Tersangka.

Di tengah keterbatasan ekonomi dan tanggung jawab membesarkan tiga anaknya yang masih dibawah Umur (Anak Yatim) ML(39) merasa difitnah dan berharap keadilan segera ditegakkan.

“Susah sekali hidup saya sekarang,” tutur ML (39) dengan nada pilu, Kamis (17/7/2025). “Ditambah lagi dengan tuduhan ini, saya benar-benar tak tahu harus berbuat apa lagi untuk mencari keadilan.”

Peristiwa bermula pada Jumat, 2 Mei 2025. ML menemani temannya ke sebuah gudang menggunakan jasa ojek online Maxim. Di sebuah Gudang Jalan Palud Binaka, UD. ENU di Desa Ononamolo 1 Lot, Kecamatan Gùnungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, Saat temannya mengeluarkan barang dari gudang itu, mereka dikira pencuri kapulaga dan terjadilah perselisihan. Yang akhirnya dihadiri polisi saat itu.

Menurut ML, Kehadiran Polisi justru tidak menyelesaikan persoalan selain hanya membubarkan kerumunan saja.

“Polisi datang, tapi mereka bilang ini urusan keluarga dan langsung pergi,” kenangnya. Yang lebih mengejutkan, ML kemudian dipanggil di Polres Nias dengan Dugaan melakukan penganiayaan terhadap Julprian Seruan Hati Laoli (Pian), Pelapor dalam kasus ini. Tuduhan ini sangat ia bantah.

Betapa tidak “Saya perempuan, dia laki-laki. Bagaimana mungkin saya bisa menganiaya dia?” ujarnya dengan tegas. Ia merasa menjadi korban fitnah dan ketidakadilan proses hukum.

Baca Juga :  Ungkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan

Dengan didampingi Aktivis, Ketua DPD Lembaga Swadaya Masyarakat Pedang Keadilan Perjuangan Kota Gunungsitoli, Perlindungan Gea bersama ML berencana mengajukan Permohonan Praperadilan dan akan mengadukan kasusnya ke Mabes Polri dan DPR RI.

“Saya berharap ada yang mendengar jeritan hati saya,” harapnya. “Ketidakberpihakan penyidik membuat saya semakin putus asa.”

Pihak Kepolisian Polres Nias AKBP Agung Suprapto Dwi Cahyono, Ketika dihubungi Via pesan WhatsApp melalui Kasi Humas AIPDA Motivasi Gea, menjelaskan kepada Awak media. Bahwa ;

Salah Satu Terlapor Inisial ML telah dilakukan pemeriksaan baik di tahap penyelidikan maupun di tahap Penyidikan.

Bahwa Selama Proses pemeriksaan terhadap terlapor tetap di dampingi oleh Kuasa Hukum Terlapor.

Dan Setiap hasil berita acara pemeriksaan baik ditahap penyelidikan maupun tahap penyidikan telah di tandatangani oleh Kuasa Hukum Terlapor.

Penanganan telah dilakukan sesuai SOP baik pada tahap penyelidikan maupun di tahap Penyidikan.

Berikut Perkembangan kasus :

Terhadap terlapor Inisial ML telah ditetapkan sebagai tersangka.

Telah dikirimkan surat panggilan tersangka ke -1 kepada ML, namun tidak dihadiri.

Telah mengirimkan kembali surat panggilan tersangka ke-2 kepada ML, Motivasi mengakhiri dengan mengucapkan Terimakasih. (Jamil Mendrofa)

Editor : Red

Berita Terkait

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terbaru