Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Kuansing Tekankan Sinergi Eksekutif dengan Legislatif sebagai Kunci Utama Pembangunan

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, (NV) – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir DPRD terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi, Jum’at (11/07).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi secara resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD selama proses pembahasan hingga disahkannya Ranperda tersebut.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang solid selama pembahasan Ranperda ini. Sinergi yang positif antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Suhardiman Amby dalam pidatonya.

Baca Juga :  Plus Minus Agus Flores Sebagai Kader Golkar, Prajurit Ahmad Doli Militan

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran.

Agenda paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, serta penyerahan dokumen pertanggungjawaban oleh Ketua DPRD kepada Bupati Kuantan Singingi. Prosesi ini disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), Forkopimda, jajaran Instansi Vertikal, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat eselon 3 serta insan pers yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Dengan telah disahkannya Ranperda ini, diharapkan dapat menjadi pijakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan berintegritas, serta memperkuat langkah-langkah pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kuantan Singingi. (**/Inf)

Berita Terkait

Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba
Kasi Datun Kejari Kuansing Raden M Shandy Dimutasi ke Kejari Majalengka
Kapolresta Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Gantikan Posisi AKP Anggi
Heboh!! Tim Wartawan Temukan Aktivitas Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Petai, Kuansing
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Kasi Datun Kejari Kuansing Raden M Shandy Dimutasi ke Kejari Majalengka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolresta Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Gantikan Posisi AKP Anggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Heboh!! Tim Wartawan Temukan Aktivitas Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Petai, Kuansing

Berita Terbaru