PEKANBARU — Nama Rahmad Parulian muncul dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumatera Utara itu menjadi salah satu dari delapan tersangka baru yang identitasnya diungkap KPK pada 13 Oktober 2026.
Penyidik mendalami dugaan pengondisian proyek dan penerimaan uang. Namun, rincian perbuatan yang dituduhkan kepada Rahmad, proyek tertentu yang dikaitkan dengannya, serta besaran uang yang diduga diterimanya belum dijelaskan kepada publik.
Seorang politisi DPRD Riau yang mengaku mengenal keluarga Rahmad, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, menyebut Rahmad sebagai adik kandung SF Hariyanto. Sumber itu meminta identitasnya dirahasiakan.
Informasi tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada keluarga. Akan tetapi, arsip wawancara Rahmad memuat petunjuk yang relevan untuk ditelusuri: ia pernah bercerita tentang seorang abang yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
Dari Perkara Awal ke Delapan Tersangka Baru
Objek perkara awal mencakup empat proyek pada Dinas PUPR Sumatera Utara dan dua proyek pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumatera Utara. Total nilai enam proyek tersebut sekitar Rp231,8 miliar.
Angka itu merupakan nilai proyek, bukan otomatis nilai kerugian negara ataupun jumlah uang yang diduga diterima Rahmad.
Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum pada 5 Mei 2026. Dengan tambahan delapan tersangka, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara awal dan pengembangannya mencapai 13 orang.
KPK mengumumkan keberadaan delapan tersangka baru pada 7 Oktober 2026. Menurut keterangan lembaga tersebut, penetapan dilakukan pada September 2026 melalui pengembangan penyidikan terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi. Saat pengumuman awal, identitas serta peran mereka belum diperinci.
Pejabat Balai, Kepala Satker, hingga PPK
Delapan nama dalam pengembangan perkara itu mencakup sejumlah tingkat jabatan.
Mereka ialah mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja; mantan Kasatker PJN Wilayah I Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian; serta mantan pejabat pembuat komitmen pada satuan kerja tersebut, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.
Dua nama lainnya adalah mantan Kasatker PJN Wilayah II T. Rahmatsyah Putra dan mantan pejabat pembuat komitmen pada satuan kerja itu, Manaek Manalu. ***
Sumber : RiauTerbit.com






















