Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Nama Rahmad Parulian muncul dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Mantan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I BBPJN Sumatera Utara itu menjadi salah satu dari delapan tersangka baru yang identitasnya diungkap KPK pada 13 Oktober 2026.

Penyidik mendalami dugaan pengondisian proyek dan penerimaan uang. Namun, rincian perbuatan yang dituduhkan kepada Rahmad, proyek tertentu yang dikaitkan dengannya, serta besaran uang yang diduga diterimanya belum dijelaskan kepada publik.

Seorang politisi DPRD Riau yang mengaku mengenal keluarga Rahmad, menurut keterangan yang disampaikan kepada redaksi, menyebut Rahmad sebagai adik kandung SF Hariyanto. Sumber itu meminta identitasnya dirahasiakan.

Informasi tersebut belum dikonfirmasi langsung kepada keluarga. Akan tetapi, arsip wawancara Rahmad memuat petunjuk yang relevan untuk ditelusuri: ia pernah bercerita tentang seorang abang yang menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau.

Dari Perkara Awal ke Delapan Tersangka Baru

Objek perkara awal mencakup empat proyek pada Dinas PUPR Sumatera Utara dan dua proyek pada Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumatera Utara. Total nilai enam proyek tersebut sekitar Rp231,8 miliar.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan 2 Pencuri Kabel Telkom

Angka itu merupakan nilai proyek, bukan otomatis nilai kerugian negara ataupun jumlah uang yang diduga diterima Rahmad.

Pengembangan penyidikan kemudian berlanjut melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum pada 5 Mei 2026. Dengan tambahan delapan tersangka, jumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara awal dan pengembangannya mencapai 13 orang.

KPK mengumumkan keberadaan delapan tersangka baru pada 7 Oktober 2026. Menurut keterangan lembaga tersebut, penetapan dilakukan pada September 2026 melalui pengembangan penyidikan terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya atau gratifikasi. Saat pengumuman awal, identitas serta peran mereka belum diperinci.

Pejabat Balai, Kepala Satker, hingga PPK

Delapan nama dalam pengembangan perkara itu mencakup sejumlah tingkat jabatan.

Mereka ialah mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja; mantan Kasatker PJN Wilayah I Dicky Erlangga dan Rahmad Parulian; serta mantan pejabat pembuat komitmen pada satuan kerja tersebut, Munson Ponter Paulus Hutauruk, Faisal, dan Heri Handoko.

Dua nama lainnya adalah mantan Kasatker PJN Wilayah II T. Rahmatsyah Putra dan mantan pejabat pembuat komitmen pada satuan kerja itu, Manaek Manalu. ***

Sumber : RiauTerbit.com

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba
Kasi Datun Kejari Kuansing Raden M Shandy Dimutasi ke Kejari Majalengka
Kapolresta Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Gantikan Posisi AKP Anggi
Heboh!! Tim Wartawan Temukan Aktivitas Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Petai, Kuansing
Kapolda Sumut Silaturahmi dengan MUI, Ajak Bersinergi Berantas Narkoba
Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Kasi Datun Kejari Kuansing Raden M Shandy Dimutasi ke Kejari Majalengka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolresta Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Gantikan Posisi AKP Anggi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:24 WIB

Heboh!! Tim Wartawan Temukan Aktivitas Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Petai, Kuansing

Berita Terbaru