SBPIJ (Pemuda Indonesia) Surati Lurah Bulak Banteng, Pertanyakan Izin Pemasangan Provider

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (NV) — Ormas SBPIJ (Pemuda Indonesia) Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur mengirimkan surat kepada Lurah Bulak Banteng terkait pemasangan Provider di wilayah tersebut, Kamis (24/07/2025).

Wakil Koordinator SBPIJ, Sumbri, menyatakan bahwa tujuan utama surat ini adalah untuk membahas masalah perizinan provider dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini.

Sumbri menegaskan bahwa SBPIJ tidak tinggal diam ketika nama organisasi mereka dicatat tanpa izin oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami menuntut klarifikasi dan transparansi terkait pemasangan provider ini. Kredibilitas dan integritas dan marwah organisasi kami harus dijaga, dan kami tidak akan membiarkan nama baik kami digunakan untuk kepentingan pihak lain tanpa izin,” tegasnya.

Baca Juga :  Masih dalam Kegiatan Seremonial dan Pencitraan, Ketua KNPI Riau: Potensi Besar Terjadi KKN di Masa Kepemimpinan Gubernur Riau Abdul Wahid

Namun, saat ini, SBPIJ (Pemuda Indonesia) masih menunggu surat balasan dan tanggapan dari pihak Lurah Bulak Banteng.

Sumbri menekankan pentingnya memastikan bahwa semua kegiatan usaha provider di wilayah Bulak Banteng dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

“Dengan demikian, kepentingan masyarakat dapat terlindungi dan pembangunan wilayah dapat berjalan dengan efektif dan akuntabel,” ujarnya.

Sumbri juga menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi prioritas utama dalam proses pemasangan provider di wilayah Bulak Banteng. (Tim / Wwn)

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu
Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Berita Terbaru