Korupsi Tambang Rp 500 Miliar, Kejati Bengkulu Tetapkan Komisaris PT TBJ bersama Anaknya sebagai Tersangka

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKULU, (NV) — Penyelidikan dan Penyidikan kasus Pertambangan masih berlangsung. Meski Penyidik Pidsus Kejati Bengkulu sudah menetapkan lima tersangka, namun proses penyidikan belum selesai.

Perkembangan terbaru pada Kamis, 24 Juli 2025, Kejati Bengkulu menyita rumah mewah bertingkat tiga milik Tersangka Beby Hussy yang berada di Jalan Sadang Lingkar Barat Kota Bengkulu.

Penyitaan itu dipimpin langsung Aswas Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo.

Saat didatangi penyidik, rumah dalam keadaan kosong dan hanya ada salah satu penjaga yang berjaga di lokasi depan pagar.

Sementara itu, anggota TNI terlihat berjaga jaga di luar rumah saat proses penyitaan berlangsung.

Baca Juga :  LAPAS Narkoba Kelas IIB Rumbai Bina Warga Binaan Menjadi Pribadi Lebih Baik

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi tambang ini, negara dirugikan sekitar Rp 500 miliar. Kerugian itu diperoleh dari kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditahan yakni Beby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya yang juga anak Beby Hussy, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana. ***

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan
Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati
Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu
Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran
Polres Kuansing Tindak PETI di Bawah Kantor DPRD, Athia: Kenapa Aktivitas PETI Dekat Mapolres Dibiarkan?
Siang Terpantau Beberapa Rakit PETI Dekat Kantor DPRD, Malam Polisi Hanya Temukan Satu Unit, Sisanya Kemana?
KPPU Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 Dalam Perkara Tender Geomembrane PHR

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan Ajak NU Jaga Keamanan dan Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Selaso Cafe di Kantor Bupati Siak Jadi Ruang Tunggu Rakyat Temui Bupati

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Dapat Gaji 13 dan THR, Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Kolaborasi SKK Migas Sumbagut dan EMP Raih Juara II Stan Terbaik di Helat Pelalawan 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:27 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 Gram Sabu ke Palembang, Terjadi Aksi Kejar-Kejaran

Berita Terbaru