Dua Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Terima Amnesti

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan (Rutan) Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan pembebasan 2 (Orang) warga binaan yang memperoleh Amnesti sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2025 tentang pemberian Amnesti. Sabtu (2/8/2025).

Pemberian amnesti ini merupakan bagian dari upaya negara dalam mewujudkan keadilan restoratif serta memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Secara simbolis Kepala Subseksi Administrasi & Perawatan, Wisnu Jatmiko menyerahkan surat pembebasan kepada warga binaan setelah melalui proses administrasi verifikasi dan penggeledahan/pemeriksaan badan dan barang bawaan sebelum bebas.

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya dalam keterangannya menyampaikan bahwa, pemberian amnesti ini bukan sekadar bentuk pengampunan, tetapi juga penghargaan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri dan berkontribusi positif selama masa pembinaan.

Baca Juga :  Polsek Bagor Gerak Cepat Tindaklanjuti Aduan Warga Soal Dugaan Perjudian Sabung Ayam

“Pemberian amnesti ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir tidak hanya untuk menghukum, tetapi juga memberikan harapan dan kesempatan bagi mereka yang benar-benar ingin berubah,” ujar Kepala Rutan.

Salah satu warga binaan yang menerima amnesti, dengan mata berkaca-kaca, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah, petugas pemasyarakatan, serta keluarganya yang terus memberikan dukungan selama masa tahanan.

Kedua warga binaan yang kini bebas mengaku siap kembali ke tengah masyarakat dan bertekad menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.

#pemasyarakatansumut
#pemasyarakatanpastibermanfaat
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Satu-Satunya Kepala Daerah dari Riau, Bupati Siak Afni Menjadi Penerima Grand Award Baznas RI 2026
Kinerja Dinilai Baik Dalam Pelayanan Perizinan, Pemko Pekanbaru Raih Predikat
Diskominfoss Kuansing Gercep Tindaklanjuti Keluhan Warga, Rapikan Kabel Semrawut!
Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI
Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba
Kasi Datun Kejari Kuansing Raden M Shandy Dimutasi ke Kejari Majalengka
Kapolresta Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Kompol Sholton Resmi Gantikan Posisi AKP Anggi
Heboh!! Tim Wartawan Temukan Aktivitas Dua Rakit Dompeng PETI di Desa Petai, Kuansing

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:48 WIB

Satu-Satunya Kepala Daerah dari Riau, Bupati Siak Afni Menjadi Penerima Grand Award Baznas RI 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:24 WIB

Kinerja Dinilai Baik Dalam Pelayanan Perizinan, Pemko Pekanbaru Raih Predikat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Diskominfoss Kuansing Gercep Tindaklanjuti Keluhan Warga, Rapikan Kabel Semrawut!

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Adik Kandung SF Hariyanto, Rahmad Parulian Jadi Tersangka KPK RI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:38 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Amankan Enam Orang dalam Operasi Narkoba

Berita Terbaru