Polrestabes Medan Perkuat Langkah Memerangi Narkoba di Wilayah Hukumnya

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, (NV) — 6 Agustus 2025. Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Hal ini disampaikannya dalam Dialog Interaktif di Studio I RRI Medan, Rabu (6/8), bertema “Upaya Polrestabes Medan dalam Memerangi Peredaran Narkoba”.

Menurut AKBP Thommy, sindikat narkoba kerap memanfaatkan faktor sosial dan ekonomi untuk merekrut masyarakat, terutama sebagai kurir. Dalam beberapa tahun terakhir, pengungkapan kasus narkotika di Medan terus meningkat, baik dari jumlah kasus, barang bukti, maupun tersangka yang diamankan.

Polrestabes Medan juga menerapkan kebijakan rehabilitasi bagi pengguna, sesuai amanat UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan pengecualian bagi yang terlibat jaringan atau sindikat.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan panti rehabilitasi sosial milik pemerintah maupun swasta, meski kapasitas yang tersedia masih terbatas.

Setiap minggu, jajaran Polrestabes Medan rutin menggelar operasi “grebek sarang narkoba” di sejumlah wilayah rawan seperti Jermal, Tembung, Kelambir 5, dan Mencirim. Namun, tantangan di lapangan tak jarang datang dari warga yang melindungi bandar.

Baca Juga :  Kabel Semrawut Meresahkan Warga, Ditunggu Atensi Wali Kota Dumai!!

“Para bandar sering berpura-pura menjadi ‘Robin Hood’ dengan memberikan bantuan kepada masyarakat. Pola pikir ini harus diubah karena narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi,” tegasnya.

Ia juga mengungkap modus sel terputus yang sering digunakan sindikat, di mana kurir tidak mengenal bandar, dan komunikasi dilakukan melalui aplikasi.

Melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pemberdayaan masyarakat, AKBP Thommy mengajak keluarga menjadi benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Hotline 110 untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Kesadaran harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” pungkasnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam
Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045

Senin, 28 September 2026 - 19:06 WIB

Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Berita Terbaru