Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Desa Saik, LSM LP- KPK Minta Aparat Bertindak Tegas ‘Tangkap Ruli si Pemilik dan Pemodal “

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teluk Kuantan — Berdasarkan investigasi di lapangan bersama beberapa gabungan Wartawan (TIM) juga hasil dari keterangan warga, mengatakan bahwa adanya kegiatan Ilegal Penambangan Emas tanpa Izin masih beraktivitas dengan mengunakan mesin Dompeng dan rakit, padahal sering nya di razia dan di tertibkan oleh Pihak APH, Baik dari Polsek, Polres maupun Polda, tapi sepertinya pelaku tidak merasa ada ketakutan dan tetap beraktifitas dan membandel Kebal hukum kah? atau ada yang membekinginya?

Dari narasumber yang tidak ingin di sebutkan identitasnya hari ini Jumat (7/11 2025) melaporkan kepada awak media ada 4 unit mesin dompeng beroperasi secara aktif yang berlokasi Di Desa Saik kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi atau tepatnya jalan lurus Objek wisata Air Angek di belakang RAM Sawit.

Dari informasi tersebut awak media langsung cek kelapangan ternyata memang benar dan terlihat ada 4 unit rakit Dompeng dan yang dua rakit tidak beraktivitas, sementara dua rakit tetap bekerja seperti biasanya Tampa rasa was-was apalagi takut, padahal dalam beberapa hari ini pihak Ditreskrimsus Polda Riau datang ke Kuansing untuk penertiban dan mengamankan beberapa pekerja dari penambangan Emas tanpa izin di beberapa wilayah di kuantan Singingi, tapi aneh nya pelaku tidak merasa ke takutan.

Saat di tanya siapa pemilik dari unit rakit yang ada di lokasi itu, narasumber menyebutkan, ” Ruli, Aprison, dan Bayu sementara Ruli punya dua Unit, mereka sudah lama beroperasi di sana dan tidak pernah pihak APH datang untuk menertibkan, atau kah Pihak APH tidak mengetahui lokasi tersebut atau mungkin ada yang pembekingnya saya sendiri tidak mengetahuinya,” sambung narasumber.

Baca Juga :  Set Reskrim Polres Rohil Ringkus RD Lubis yang Diduga Terlibat Narkoba

Wirman Ketua LP KPK Kabupaten Kuantan Singingi merasa miris setelah mengetahui masih adanya beberapa unit rakit – rakit Dompeng penambangan emas ilegal Tampa izin saat ini masih beranikan diri untuk beraktivitas setelah kemarin di tertibkan dan langsung turun Bupati, Kapolres Kuansing, Kapolsek bahkan Wakil Kapolda Riau juga ikut dalam kegiatan tersebut.

Aktivitas ilegal ini tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, namun juga berpotensi besar mencemari sumber air, memicu kerusakan ekosistem, dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar. bahkan air sungai berubah keruh dan mengandung limbah berbahaya.

Hal ini sudah jelas pelaku Penambangan Emas Ilegal di desa Saik kecamatan Kuantan Mudik dengan Pelaku Ruli dan teman- teman sebagai Penjahat lingkungan yang telah dengan sengaja merusak lingkungan, tercemarnya aliran air Sungai sehingga berubah warna menjadi keruh dan dapat membahayakan kesehatan manusia dan ekosistim.

Kepada pelaku penambangan emas Ilegal dapat sanksi pidana dan merusak lingkungan. Pelaku dapat dihukum penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar, sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020.

Oleh karena itu kepada Kapolres Kuansing dan Kapolsek Kuantan Mudik untuk segera kembali menertibkan Penambangan emas ilegal yang ada di Desa Saik kalau perlu tangkap Pelaku dan pemodalnya, berikan efek jera kepada pelaku karena mementingkan diri pribadi dan memperkaya diri. (Tim)

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:40 WIB

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB