Dana BOS SMKN 1 POGALAN Diduga di Mark-Up Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 POGALAN dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 6.370.880.000, diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 3.175.120.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu;

a. Komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 1.065.201.658,.

b. Komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun sebesar Rp 29.394.250,.

c. Komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 458.970.588,.

d. Komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 153.705.000,.

Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 dengan Anggaran sebesar Rp 3.195.760.000

a. Komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 1.130.940.543,.

b. Komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 23.236.200,.

c. Komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 530.269.335,.

Baca Juga :  Manfaatkan Situasi Pasca Banjir, Spesialis Pembobol Sekolah di Tapteng Gasak Aset Senilai Rp436 Juta

d. Komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 217.690.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum Kepala SMKN 1 dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi, Kepala SMKN 1 POGALAN, Supriadi melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Selasa (24/6/2025), tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Terkait hal tersebut, salah satu Aktivis Anti Korupsi mengatakan, supaya penegak hukum dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2023-2024 di SMKN 1 POGALAN, diduga merugikan Negara hingga ratusan juta.

“Kita minta kepada APH, BPKP dan BPK RI di Provinsi Jawa Timur segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan, memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 1 POGALAN. Kita optimis pernyataan keras Presiden Prabowo, bahwa tidak boleh Korupsi uang Rakyat, apa lagi di Bidang Pendidikan,” tegasnya. Rabu, (19/11/2025). (Tim/Wwn)

Editor : Redaksi — Bersambung…

Berita Terkait

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan
Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa
Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:50 WIB

Perangi Narkoba, Polres Dairi Ungkap 33 Kasus dan Sita 70 Kg Ganja

Rabu, 30 September 2026 - 21:49 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pelaku Curanmor di Marelan

Rabu, 30 September 2026 - 21:38 WIB

Hak Pengelolaan Lahan Pasar Simpang Baru Berakhir, Putusan PTUN Melindungi Ahli Waris Pungut Sewa

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Berita Terbaru