Dana BOS SMKN 1 POGALAN Diduga di Mark-Up Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 POGALAN dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 6.370.880.000, diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 3.175.120.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu;

a. Komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 1.065.201.658,.

b. Komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun sebesar Rp 29.394.250,.

c. Komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 458.970.588,.

d. Komponen pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 153.705.000,.

Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 dengan Anggaran sebesar Rp 3.195.760.000

a. Komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 1.130.940.543,.

b. Komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 23.236.200,.

c. Komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 530.269.335,.

Baca Juga :  Kepala Staf TNI-AD Disambut Langsung PJ Bupati Kampar Pimpin Upacara Penutupan TMMD Ke-121 Tahun 2024

d. Komponen pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 217.690.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum Kepala SMKN 1 dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi, Kepala SMKN 1 POGALAN, Supriadi melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Selasa (24/6/2025), tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Terkait hal tersebut, salah satu Aktivis Anti Korupsi mengatakan, supaya penegak hukum dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana BOS tahun 2023-2024 di SMKN 1 POGALAN, diduga merugikan Negara hingga ratusan juta.

“Kita minta kepada APH, BPKP dan BPK RI di Provinsi Jawa Timur segera melakukan penyelidikan, pemeriksaan, memanggil dan memeriksa Kepala SMKN 1 POGALAN. Kita optimis pernyataan keras Presiden Prabowo, bahwa tidak boleh Korupsi uang Rakyat, apa lagi di Bidang Pendidikan,” tegasnya. Rabu, (19/11/2025). (Tim/Wwn)

Editor : Redaksi — Bersambung…

Berita Terkait

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan
Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat
Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah
Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas
Operasi Keselamatan 2026 TMT 2 sd 15 Februari 2026
Pemerintah Desa Pambang Pesisir Mengucapkan Tahniah Kepada Ahmad Mulhadi Putra Asli Desa Pambang Pesisir
Polrestabes Medan Klarifikasi Isu Viral “Korban Jadi Tersangka”, Ini Fakta Penanganan Perkaranya

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:39 WIB

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:51 WIB

Bupati Siak Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan Masyarakat Siak

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:20 WIB

Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Pusat dan Daerah, Presiden Prabowo Tekankan Kerja Nyata dan Keberpihakan pada Rakyat

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:13 WIB

Diresmikan Dahulu Baru Muncul Kegiatan Baru dalam Proyek Stadion Mini Gelora Hangtuah

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:17 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Berita Terbaru

Headlines

Pemdes Bantan Air Tekankan Disiplin dan Peduli Lingkungan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:39 WIB