Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara KPPBC Tipe Madya Pabean B Dumai

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai — Bea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), Rabu (26/11/2025), di Lapangan Tembak Laras Panjang Detasemen Arhanud 004 Rudal, Dumai.

Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Kantor Bea Cukai Dumai selama periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025, yang telah berstatus menjadi Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah memperoleh persetujuan untuk dimusnahkan berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara atas nama Menteri Keuangan RI Nomor 217/MK/KN.4/2025 tanggal 26 September 2025.

Barang-barang yang dimusnahkan terdiri dari Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dan barang hasil penindakan kepabeanan lainnya, dengan rincian sebagai berikut:

1. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak 2.256.170 batang dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.086.373.470 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp2.204.684.399, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
2. Rokok Elektrik sebanyak 68 pcs dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp24.099.012 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp7.071.125 yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
3. Minuman Mengandung Etil Alkohol sejumlah ±34 Liter dengan perkiraan nilai Rp8.398.000 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp5.662.000 yang akan dimusnahkan dengan cara dituang dan dipecahkan;
4. Telepon Seluler dan Komputer Laptop sebanyak 127 Pcs dengan perkiraan nilai Rp425.800.000 yang akan dimusnahkan dengan cara dibelah dan dihancurkan;
5. Pakaian, Sepatu dan Produk-Produk Bekas Lainnya sebanyak 380 Packages (terdiri dalam kemasan berupa ball dan bag) dengan total nilai barang sebesar Rp840.399.779, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
6. Produk Kosmetik, Obat dan Suplemen sebanyak 987 pcs dengan nilai barang sebesar Rp76.634.905, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
7. Berbagai Produk Bahan Makanan dan Minuman berbagai jenis dan merek sebanyak 639 packages dengan perkiraan nilai Rp168.182.143 yang akan dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak kemasannya.

Baca Juga :  Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H/2025 M di Rumah Kepala Desa Kualu

Total estimasi nilai barang sebesar Rp4.629.887.309 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp2.217.417.524.

Seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan perwujudan komitmen bahwa Bea Cukai Dumai menjalankan peran sebagai community protector dengan melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus sebagai bentuk hasil sinergi Bea Cukai Dumai dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya Bea Cukai dalam penindakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai.

(Toga Tampubolon)

Berita Terkait

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum
Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau
Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 00:36 WIB

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 November 2026 - 00:31 WIB

Penasihat Hukum Korban Apresiasi kepada Kapolda Provinsi Kepulauan Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Berita Terbaru

Headlines

KPPU Kanwil I Bersinergi dengan UINSU Melalui Kuliah Umum

Minggu, 1 Nov 2026 - 00:36 WIB