Akhirnya, Ketua Banggar dan Ketua DPRD Inhil Menolak Upaya Bupati Soal Pinjaman Rp 200 Miliar

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHIL – Ketua DPRD dan juga ketua Banggar DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, menyampaikan bahwa rencana Pemerintah Kabupaten Inhil untuk mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar pada Rancangan KUA dan PPAS tahun 2026 resmi dibatalkan.

Pernyataan itu disampaikan Iwan setelah finalisasi rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama pemerintah daerah yang digelar Minggu malam hingga Senin (7/12/2025).

Menurut Iwan, pembatalan rencana pinjaman ini di putuskan setelah Banggar DPRD mendalami dan mengkaji bahwa rencana pinjaman yang direncanakan oleh Pemkab Inhil yang tertuang di KUA dan PPAS belum memuat Study Kelayakan tentang proyek yang akan di biayai melalui pinjaman, DED, Analisis risiko pinjaman dan proyeksi keuangan daerah ( Pendapatan, belanja dan kapasitas fiskal).

“Pemerintah Kabupaten Inhil sebelumnya menyiapkan rencana pinjaman daerah melalui PT SMI sebesar Rp200 miliar. Namun, untuk tahun 2026 resmi di batalkan dan sudah kita keluarkan dari penerimaan pembiayaan melalui hutang daerah,” ujar Iwan saat dikonfirmasi wartawan.Senin (08/12/2025).

Baca Juga :  Cerdas Berkomunikasi, Humanis di Lapangan, Kabid Humas Polda Sumut Tanamkan Nilai Kehumasan pada Siswa SPN Hinai

Iwan menegaskan bahwa kelengkapan dokumen merupakan syarat mutlak dalam pengajuan pinjaman daerah. “Tanpa dokumen-dokumen tersebut kami di banggar tidak bisa menilai apakah pinjaman itu layak atau tidak, makanya kami putuskan untuk menunda pinjaman tersebut,” tegas Iwan.

“Hal ini tentunya membuat proses persetujuan pinjaman oleh DPRD tidak bisa dilanjutkan pada pembahasan RAPBD 2026 nantinya,” jelasnya.

DPRD Inhil juga menjelaskan bahwa akibat pembatalan ini, pada tahun anggaran 2026 tidak akan ada pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman.

Selanjutnya Banggar merekomendasikan untuk optimalisasi pendapatan, pencermatan dan perhitungan kembali terhadap belanja yang terukur dan efisien dan di sesuaikan dengan RPJMD.

Pemerintah daerah diminta menata ulang rencana pembiayaan pembangunan, terutama untuk program-program prioritas yang sebelumnya dirancang menggunakan skema pinjaman.

“Dengan tidak adanya pinjaman, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali prioritas pembangunan agar program tetap berjalan,” pungkasnya. (IS/Tim)

Editor : Red

Berita Terkait

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla
Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih
Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung
GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul
Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi
Peduli Kasih, IPB Kunjungi Korban Laka Lantas, Asali Bawamenewi di Batam
Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar 8 Paket Sabu di Binjai Barat
Jawaban Pemerintah untuk Fraksi PKB Tak Dibacakan, Desi Tantang Satria Mandala Tunjukkan Dasar Aturannya

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:23 WIB

Kapolda Riau bersama Pangdam XIX dan Menteri Kehutanan Bahas Restorasi Gambut dan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 17:51 WIB

Polsek Pangkalan Susu Monitoring Pembangunan Jembatan Merah Putih

Rabu, 30 September 2026 - 17:47 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Pakcoy dan Kangkung

Rabu, 30 September 2026 - 17:41 WIB

GWI Soroti Pemusnahan Barang Bukti Secara Tertutup oleh Kejari Rohul

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WIB

Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli, Sejumlah Isu Kamtibmas Jadi Atensi

Berita Terbaru