KUANTAN SINGINGI — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Kuantan Singingi mempertanyakan keputusan pimpinan rapat paripurna yang dipimpin Satria Mandala Putra, terkait tidak dibacakannya jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi PKB.
Keputusan tersebut disebut diambil karena tidak ada anggota Fraksi PKB yang hadir dalam rapat.
Anggota Fraksi PKB, Desi Guswita, meminta pimpinan rapat menunjukkan dasar aturan yang menjadi landasan keputusan tersebut. Menurutnya, pandangan umum Fraksi PKB telah disampaikan secara resmi pada paripurna sebelumnya dan pemerintah juga telah menyiapkan jawabannya.
“Kalau kami tidak menyampaikan pandangan umum, saya bisa memahami kalau tidak ada jawaban. Tetapi kami sudah menyampaikan pandangan secara resmi dan pemerintah sudah menyiapkan jawaban. Kenapa kemudian jawaban itu tidak dibacakan hanya karena anggota fraksi tidak hadir?” tegas Desi.
Desi menjelaskan, dirinya tidak menghadiri paripurna karena kondisi kesehatan dan telah menyampaikan izin kepada Ketua Fraksi PKB. Namun, ketidakhadirannya menurut dia tidak berarti pandangan fraksi yang telah disampaikan sebelumnya menjadi gugur.
“Ketidakhadiran saya bukan berarti Fraksi PKB menarik kembali pandangan yang sudah disampaikan. Pandangan itu sudah menjadi bagian dari proses resmi DPRD,” ujarnya.
PKB: Tunjukkan Pasalnya
Desi secara terbuka meminta Satria Mandala menunjukkan pasal dan ayat yang menjadi dasar tidak dibacakannya jawaban pemerintah.
“Saya tantang secara aturan, bukan secara pribadi. Tunjukkan pasal dan ayatnya, di mana aturan yang mengatakan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi tidak boleh dibacakan karena anggota fraksi tidak hadir?” katanya.
Ia menegaskan, jika memang terdapat ketentuan yang mengatur demikian, Fraksi PKB siap menghormatinya.
“Kalau ada aturannya, kami hormati. Tetapi kalau tidak ada, jangan jadikan ketidakhadiran anggota fraksi sebagai alasan untuk menghentikan jawaban pemerintah,” tegas Desi.
Desi juga merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2018 yang menempatkan pandangan umum fraksi serta tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah sebagai bagian dari rangkaian pembicaraan tingkat I.
Menurutnya, persoalan yang perlu dijelaskan bukan sekadar soal kehadiran anggota fraksi, melainkan dasar keputusan yang menyebabkan jawaban pemerintah atas pandangan resmi Fraksi PKB tidak dibacakan dalam forum paripurna.
“Kami Tidak Takut Mendengar Jawaban Pemerintah”
Desi menegaskan, Fraksi PKB tidak keberatan jika pemerintah memberikan jawaban atau bantahan terhadap pandangan yang telah disampaikan.
“Kalau pandangan kami salah, jawab. Kalau data kami salah, luruskan. Kalau pemerintah punya alasan yang kuat, sampaikan. Kami siap mendengarkan,” katanya.
“Kami tidak meminta pemerintah membenarkan PKB. Kami meminta pemerintah menjawab PKB. Itu dua hal yang berbeda,” sambungnya.
Ia menilai masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana pemerintah memberikan tanggapan terhadap persoalan yang disampaikan DPRD, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penggunaan anggaran daerah.
“Saya Tidak Hadir, Tapi Pandangan Rakyat Tidak Ikut Absen”
Desi kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya karena kondisi kesehatan tidak seharusnya menghilangkan substansi pandangan Fraksi PKB yang telah disampaikan secara resmi.
“Saya memang tidak hadir karena sedang tidak sehat dan sudah izin kepada Ketua Fraksi. Tetapi pandangan Fraksi PKB tidak ikut sakit. Dokumennya ada, pandangannya sudah disampaikan, dan pemerintah sudah menyiapkan jawaban,” ujarnya.
Ia menegaskan persoalan tersebut bukan persoalan pribadi antara dirinya dengan pimpinan rapat.
“Jangan persoalkan siapa yang duduk di kursi saat jawaban dibacakan. Persoalkan substansinya. Kalau kami sudah bertanya dan pemerintah sudah menjawab, kenapa masyarakat justru tidak boleh mendengar jawabannya?” kata Desi.
Ia pun kembali meminta pimpinan rapat memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar aturan yang digunakan.
“Sekali lagi, kami meminta satu hal: tunjukkan dasar aturan yang dipakai pimpinan rapat. Kalau memang ada, kami hormati. Kalau tidak ada, jangan jadikan ketidakhadiran anggota fraksi sebagai alasan untuk menghentikan jawaban pemerintah,” tegasnya.
“Karena yang kami bawa bukan kepentingan pribadi. Yang kami bawa adalah pertanyaan atas penggunaan uang rakyat,” pungkas Desi. (*/Red)






















