Tertidur di Musholla SPBU, Handphone Pemudik Raib; Pelaku Dibekuk Polsek Kota Pinang Kurang dari 24 Jam

- Jurnalis

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU SELATAN — Perjalanan panjang sebuah keluarga pemudik berubah menjadi mimpi buruk saat dua unit handphone iPhone milik mereka raib digondol maling ketika tertidur di musholla SPBU Labuhan, Kelurahan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Kota Pinang, pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di dalam musholla SPBU Labuhan. Korban, Surya Ningsih Damanik (40), seorang bidan asal Kabupaten Simalungun, saat itu sedang beristirahat bersama keluarga dalam perjalanan pulang usai menempuh perjalanan jauh.

Karena kelelahan, korban dan keluarga memutuskan singgah dan tidur sejenak di musholla SPBU. Dua unit handphone, masing-masing iPhone 11 dan iPhone 11 Pro Max, diletakkan di samping kepala korban dan anaknya dalam keadaan terisi daya.

Namun, sekitar pukul 04.30 WIB, korban terbangun setelah dibangunkan petugas SPBU untuk persiapan salat subuh. Saat itulah korban menyadari dua handphone miliknya telah hilang tanpa jejak.

Menyadari telah menjadi korban pencurian, Surya Ningsih bersama keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kota Pinang sekitar pukul 07.00 WIB.

Mendapat laporan itu, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., langsung memerintahkan Panit I Opsnal Unit Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial PUTRA, warga Kelurahan Kota Pinang. Tim Reskrim kemudian melakukan pengejaran dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Sumberjo, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

Baca Juga :  Sigap dan Humanis, Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Warga yang Mogok

Sekitar pukul 18.00 WIB di hari yang sama, petugas berhasil mengamankan pelaku yang diketahui bernama SPN alias Putra. Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku berjalan kaki menuju SPBU Labuhan dan memanfaatkan situasi saat korban tertidur pulas di dalam musholla.

Pelaku mengambil dua unit handphone yang berada di dekat korban, lalu membawa hasil curian tersebut ke rumahnya. Satu unit disimpan di rumah, sementara satu unit lainnya dibawa ke Asam Jawa.

Petugas kemudian mengamankan seluruh barang bukti berupa dua unit handphone iPhone beserta kotaknya dan membawa pelaku ke Polsek Kota Pinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, khususnya yang memanfaatkan kelengahan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada meskipun berada di tempat umum atau rumah ibadah, terutama saat beristirahat,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan lainnya. Berkas perkara akan segera dilengkapi dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi
Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam
Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar
Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC
Polda Sumut Sembelih 31 Ekor Sapi di Hari Raya Idul Adha & Dibagikan dalam 4.976 Paket
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel Amankan Idul Adha 1447 H
Operasi Undercover Satresnarkoba Polres Binjai Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:29 WIB

Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:20 WIB

Polres Pematangsiantar Serahkan Bantuan Hewan Kurban dari Kapolri dan Kapolda Sumut di Mesjid Nurul Ikhwan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:10 WIB

Rumah Kosong Pinggir Sungai Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polisi Menyamar dan Meringkus Pengedar

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:07 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Fakta Baru: THM Phantom Tak Punya Izin NPPBKC

Berita Terbaru