DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Tahun 2026 dalam kegiatan Pengukuhan dan Pembekalan Relawan Pajak yang digelar di Aula Lantai 8 Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Senin (26/1/2026).

Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya peran aktif relawan pajak dalam mendukung edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I kepada 286 relawan pajak yang berasal dari sembilan Tax Center perguruan tinggi mitra kerja sama Kanwil DJP Sumatera Utara I. Para relawan tersebut akan terlibat dalam berbagai program pendampingan dan asistensi perpajakan, khususnya kepada wajib pajak orang pribadi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumatera Utara I, Lusi Yuliani, menyampaikan laporan progres pelaksanaan program Renjani selama tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa keberadaan relawan pajak telah memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan serta meningkatkan kepatuhan sukarela masyarakat.

“Program Renjani tidak hanya menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga berperan nyata dalam memberikan layanan perpajakan secara langsung kepada masyarakat,” ujar Lusi Yuliani.

Baca Juga :  Polres Asahan Gerebek Rumah, Temukan Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja, Kanwil DJP Sumatera Utara I juga memberikan penghargaan kepada 11 Relawan Pajak Terbaik Tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan kepada relawan yang dinilai memiliki komitmen, integritas, dan kontribusi unggul selama menjalankan tugasnya.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pembekalan kepada seluruh relawan pajak yang baru dikukuhkan. Pada sesi ini, Agustina Purwandari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I, menyampaikan materi mengenai Aktivasi Akun dan Kode Otorisasi Coretax. Materi tersebut bertujuan membekali relawan dengan pemahaman teknis yang memadai agar mampu memberikan asistensi yang tepat kepada wajib pajak dalam pemanfaatan sistem Coretax DJP.

Melalui pengukuhan dan pembekalan ini, Kanwil DJP Sumatera Utara I berharap para relawan pajak dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kesadaran dan literasi perpajakan di tengah masyarakat, sekaligus menjadi agen perubahan yang menjembatani dunia akademik dengan praktik perpajakan di lapangan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru