MEDAN — Kedua pelaku, yang merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), berhasil ditangkap Polsek Medan Area setelah mencuri **Yamaha N-Max hijau** milik seorang dokter di Komplek Graha Rahayu, Jalan Jermal XI, Kecamatan Medan Denai, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Dalam rekaman CCTV yang tersebar di media sosial, terlihat kedua pelaku masuk ke komplek perumahan, membuka pagar rumah korban, dan membawa kabur sepeda motor dengan santai. Korban, dr. Elpa Syahroni Nasution (31), baru mengetahui motornya hilang sekitar pukul 08.20 WIB, setelah asisten rumah tangga yang menjaga anak menyampaikan bahwa pagar rumah terbuka.
“Korban memarkirkan motornya di teras rumah dalam keadaan stang terkunci, dan pagar tertutup, tapi tidak digembok,” kata Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, Senin (2/2/2026).
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, analisis CCTV, dan penyelidikan untuk memprofiling pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua pelaku, **M. Bambang Hermanto (19)** warga Pasar VII, Desa Tembung, dan **M. Azizan (20)** warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Keduanya berhasil diringkus di Jalan Pasar VII Beringin, Gang Durian, Desa Tembung, Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku menyerahkan sepeda motor hasil curian kepada seorang teman berinisial **D** untuk dijual, dan masing-masing mendapatkan bagian Rp 2 juta.
Saat pengembangan untuk mencari D di kawasan Datuk Kabu, keduanya sempat mencoba melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki pelaku.
Lebih jauh, pengembangan mengungkap fakta mengejutkan: kedua pelaku merupakan residivis curanmor yang sudah beraksi di 16 TKP berbeda.
M. Azizan mengaku telah melakukan 10 kali pencurian sejak 2023. Beberapa lokasi antara lain Jalan Menteng Raya, Tanjung Morawa, Jalan Letda Sujono, Jalan Denai, Jalan Delitua, Lubuk Pakam, dan Jalan SM Raja. Motor yang dicuri beragam, mulai dari Honda Beat, Honda Vario, Honda Genio, hingga N-Max.
M. Bambang Hermanto telah mencuri enam kali sejak 2017. Lokasinya meliputi Gang Kurma, Jalan Prima, Jalan Makmur, hingga Komplek Mega City. Motor yang dicuri antara lain Honda Beat, Yamaha Mio, dan Honda Scoopy.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan penadah berinisial D,” ujar AKP Ainul Yaqin. Polisi mengimbau warga untuk selalu mengamankan kendaraan dengan gembok tambahan atau kunci ganda, terutama yang diparkir di halaman rumah.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)






















