Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) di sebuah hotel di Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/2).

“Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa barang, narkotika jenis sabu ini menuju ke Jakarta,” ujar Andy di Medan, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ini merupakan kali kedua dirinya menjadi kurir narkoba. Pada aksi sebelumnya, ia berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan–Bandara Silangit.

Namun, upaya kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Tim Pemenangan dan Relawan PP. Batu Siap Menangkan Paslon Urut 1 Sokhi-Yusuf

Andy menjelaskan, tersangka nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. Tersangka diketahui berangkat dari Aceh ke Medan dan menginap di hotel selama empat hari sebelum menerima barang untuk kemudian dibawa menggunakan pesawat.

“Yang bersangkutan diiming-imingi berupa uang, dan uangnya bagi yang bersangkutan, ya, jumlahnya kan besar. Kan, untuk kebutuhan yang bersangkutan lah uang itu digunakan,” kata Andy.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Saat ini, petugas masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga
Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi
GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin
APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar
Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi
17 Ranperda Masuk Agenda DPRD, Pemkab Kuansing Percepat Pembahasan Regulasi
Kepala POLRI Ajak Mahasiswa UMSU Kuasai Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
Cegah 3C dan Balap Liar, Polres Langkat Perkuat Patroli Malam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:38 WIB

Tim RAGA Polresta Pekanbaru Tetap Bergerak di Titik Rawan, Cegah Keresahan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 12:32 WIB

Melalui Kampanye Anti Korupsi, Kejari Kuansing Ingatkan ASN Jangan Korupsi

Selasa, 29 September 2026 - 10:26 WIB

GELPER HOKKI Bear Muncul di BCS Mall Setelah Agustus Lalu Polda Kepri bersama Bareskrim Polri Gerebek KASINO di Batu Selicin

Senin, 28 September 2026 - 22:14 WIB

APBD Kuansing Naik Jadi Rp 1,651 Triliun, Fraksi PKB Pertanyakan Tunda Bayar dan Utang Rp 50 Miliar

Senin, 28 September 2026 - 22:10 WIB

Polres Langkat Salurkan 100 Sak Material untuk Pembangunan Gereja GBKP Runggun Titi Besi

Berita Terbaru