Polda Sumut Gagalkan Upaya Pengiriman 5 Kg Sabu ke Jakarta, Mahasiswi Jadi Kurir

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan peredaran narkotika jaringan antarprovinsi dengan menangkap seorang mahasiswi asal Provinsi Aceh berinisial RK (18) di sebuah hotel di Kota Medan.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (14/2).

“Yang bersangkutan kami tangkap di depan lobi hotel, salah satu hotel di wilayah Medan, berikut barang buktinya. Yang bersangkutan diperintahkan untuk membawa barang, narkotika jenis sabu ini menuju ke Jakarta,” ujar Andy di Medan, Selasa (17/3/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku ini merupakan kali kedua dirinya menjadi kurir narkoba. Pada aksi sebelumnya, ia berhasil menyelundupkan sabu ke Makassar melalui jalur udara dengan rute Medan–Bandara Silangit.

Namun, upaya kedua untuk mengirimkan sabu ke Jakarta berhasil digagalkan aparat kepolisian.

Baca Juga :  Wakil Walikota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara Ke-80, Perkuat Sinergitas!

Andy menjelaskan, tersangka nekat menjalankan aksinya setelah dijanjikan upah sebesar Rp20 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta gaya hidup.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa barang bukti sabu tersebut tidak berasal dari Aceh, melainkan diperoleh di Kota Medan. Tersangka diketahui berangkat dari Aceh ke Medan dan menginap di hotel selama empat hari sebelum menerima barang untuk kemudian dibawa menggunakan pesawat.

“Yang bersangkutan diiming-imingi berupa uang, dan uangnya bagi yang bersangkutan, ya, jumlahnya kan besar. Kan, untuk kebutuhan yang bersangkutan lah uang itu digunakan,” kata Andy.

Polda Sumut menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penangkapan tersangka. Saat ini, petugas masih memburu pemasok narkoba dalam jumlah besar yang diduga memanfaatkan tersangka sebagai kurir dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan yang melibatkan pengiriman antarwilayah melalui jalur udara.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA
Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031
Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba
Jadi Korban Mafia Tanah oleh Pirok, Advokat Mardun SH: Semua Pihak Harus Diproses Hukum
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba
Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi
Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Jadi Korban Mafia Tanah oleh Pirok, Advokat Mardun SH: Semua Pihak Harus Diproses Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agu 2026 - 12:39 WIB