Kapolda Riau Respon Kasus BBM yang Viral dan Segera Lakukan Penyelidikan!

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU — Dikutip dari jejakberitanews.com, menanggapi surat konfirmasi dari pihak Redaksi Media terkait dugaan aktivitas pelansiran dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi ilegal di Kota Pekanbaru.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, memberikan tanggapan singkat namun tegas, pada Senin, (23/03/2026).

Dalam keterangannya, Ade Kuncoro menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang diterima. “Akan di Lidik dan akan dicek ke lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Sebelumnya, Redaksi Awak Media mengirimkan surat resmi kepada Kapolda Riau cq. Dir Krimsus Polda Riau terkait temuan di lapangan mengenai dugaan praktik pelangsiran dan penimbunan BBM bersubsidi ilegal.

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya sejumlah kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM, serta sebuah gudang yang disinyalir menjadi tempat penampungan.

Baca Juga :  Polres Palas dan Rutan Kelas IIB Sibuhuan Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Dalam isu yang berkembang di masyarakat, aktivitas tersebut turut dikaitkan dengan pihak berinisial Bima dan seorang bernama Frans Gultom. Namun demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Redaksi juga mengajukan beberapa pertanyaan penting, di antaranya terkait pengetahuan aparat terhadap aktivitas tersebut.

Langkah penyelidikan yang telah dilakukan, serta komitmen dalam penindakan praktik penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.

Dengan adanya respons dari Dir Krimsus Polda Riau, diharapkan aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Pemberitaan ini akan terus dikembangkan seiring dengan hasil penyelidikan di lapangan sesuai keterangan pihak Polda Riau dan keterangan resmi dari pihak terkait. (Tim)

Editor : Red

Berita Terkait

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA
Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031
Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba
Jadi Korban Mafia Tanah oleh Pirok, Advokat Mardun SH: Semua Pihak Harus Diproses Hukum
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba
Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Ketua DPRD: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi
Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:39 WIB

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Muscab DPC Organda Dumai, Andi Lala Bakkara Ketua Terpilih Periode 2026 – 2031

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Jadi Korban Mafia Tanah oleh Pirok, Advokat Mardun SH: Semua Pihak Harus Diproses Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Gerebek Sarang Narkoba

Berita Terbaru

Headlines

PASAR SIBIRUANG PICU KEMACETAN PANJANG JALAN RAYA

Senin, 3 Agu 2026 - 12:39 WIB