Kampar — Kamis (16/4/2026) — Puskesmas Sibiruang Kecamatan Koto Kampar Hulu, lakukan pertemuan rutin internal bulanan untuk evaluasi kinerja dan menyusun rencana tindak lanjut (RTL) untuk bulanan berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, langsung dipimpin oleh Kepala Puskesmas, Lida (39). Ada pun dasar hukum Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Permenkes No.19 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Puskesmas terbaru.
Lokakarya Mimi (Lokmin) bertujuan untuk, 1. Memantau hasil kegiatan berdasarkan pencernaan. 2. Mengidentifikasi masalah dan mencari solusi bersama
3. Meningkatkan Koordinasi lintas program dan lintas sektor. (*/ER)






















