Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Wakil Bupati Siak Syamsurizal membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).

Rapat tersebut di gelar memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan serta wadah strategis bagi pimpinan daerah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi atas berbagai isu yang sedang terjadi saat ini.

Wabup Syamsurizal, menekankan pentingnya persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Persiapan Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Siaga Karhutla di Kabupaten Siak tahun 2026.

“Karena penerimaan siswa baru tahun ini berbasis online, tentu orang tua calon siswa melakukan penyesuaian. Terima saja dulu calon murid yang tidak memiliki identitas, dengan catatan agar segera melapor ke pihak Kampung maupun kelurahan, nantinya Penghulu melaporkan ke Disdukcapil, agar disiapkan identitasnya,” pinta Syamsurizal.

Wabup Syamsurizal menegaskan tidak ada alasan bahwa anak Kabupaten Siak tidak bersekolah. Selagi permasalahannya masih bisa diatasi, segera cari solusi ataupun jalan keluarnya.

“Jangan sampai hal kecil, anak-anak tidak sekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, Pemkab Siak sudah menyediakan sekolah Kejar Paket, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak itu meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, agar memastikan website SPMB Kabupaten Siak bisa terus berjalan lancar.

“Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar,” harap Wabup Siak itu.

Baca Juga :  Belawan Butuh Aman, STM Nasional Wartawan Serukan Dukungan Penuh untuk Polisi Tegas

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan pendaftaran untuk peserta didik baru, yang berbasis online.

“Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili,” jelas Romy.

Untuk di Kabupaten Siak, sambungnya, pelaksanaan SPMB akan dimulai dari tanggal 29 juni 2026, sampai dengan tanggal 3 juli 2026. Dengan mengakses link https://spmb.siakkab.go.id.

“Untuk pendaftaran di SPMB ini, terdiri dari 4 jalur, yakni Jalur Domisili (berada di domisili wilayah penerimaan), Jalur Afirmasi (diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas), Jalur Prestasi (untuk calon murid yang memiliki prestasi di akademik maupun non akademik) dan Jalur Mutasi (untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua),” terang mantan Kadis Kominfo itu.

Masih kata Romy, terkait dengan persyaratan umum pendaftaran melalui SPMB, diantaranya batas usia yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan yang di daftar, dibuktikan dengan akte kelahiran atau berkas lainnya, dan telah menyelesaikan pada jenjang pendidikan sebelumnya.

“Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi Kependudukan lainnya,” ucapnya.

Pada Rapat Forkopimda tersebut, juga membahas rapat Persiapan Apel Gelar Pasukan, Pemaparan Satgas, Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kabupaten Siak tahun 2026. (**/Inf)

Berita Terkait

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran
Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan
Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern
Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Bupati Afni Lepas Kafilah MTQ Siak dengan Menaikan Bonus 10 Persen dan Hadiah Umrah
Bupati Bengkalis Minta PT BLJ (BUMD) Diprioritaskan di Sektor Migas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Sejumlah Kapolsek Jajaran

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:08 WIB

Wakapolda Sumut: Brimob Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Sidang Ke-6 Perkara Penganiayaan di PN Kediri, Permohonan Penangguhan Penahanan Belum Dikabulkan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:47 WIB

Pemkab Siak dan Indomaret Perkuat Kolaborasi, Produk UMKM Mulai Masuk Ritel Modern

Berita Terbaru