Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gerebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut berhasil melakukan penggrebekan narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu malam yakni Jumat (8 Mei 2026) malam. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar dan satu orang pengguna narkoba jenis shabu.

 

Penggrebekan pertama dilakukan di Pasar VII Martubung Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Kota Medan, sementara lokasi kedua berada di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingk. IV Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan Kota Medan.

Dari lokasi pertama, petugas berhasil menangkap YP (33) selaku pengedar. Sedangkan dari lokasi kedua, petugas mengamankan J (40) sebagai pengedar dan K (52) sebagai pengguna narkoba.

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menerangkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di kedua lokasi tersebut.

 

“Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Dari lokasi pertama di Pasar VII Martubung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang dan 1 plastik klip shabu ukuran kecil yang ditemukan dari kantong tersangka YP.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Kabupaten Siak Hadiri Rapat Kerja Nasional X PKK Tahun 2025 di Samarinda

 

Sementara dari lokasi kedua di Jalan Marelan Pasar I Tengah, petugas menyita barang bukti berupa 2 plastik klip shabu ukuran sedang, 1 pipet runcing, 1 bungkus plastik klip kosong, 2 unit HP android, 1 dompet emas warna merah, 1 dompet warna hitam serta uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 80.000,-.

 

“Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengakui perbuatannya terkait kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” jelasnya.

 

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan penindakan dan penggrebekan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas AKP A.R. Riza.

(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru
Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai
Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62
Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:07 WIB

Progres Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Polres Dumai

Senin, 11 Mei 2026 - 18:03 WIB

Karutan Kelas IIB Dumai, Enang Iskandi Serahkan Hadiah pada Puncak HKBP Ke 62

Senin, 11 Mei 2026 - 17:59 WIB

Bupati dan Kapolres Kuansing Nyatakan Secara Tegas Perangi Pelaku Narkoba!!

Senin, 11 Mei 2026 - 17:54 WIB

Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan

Berita Terbaru

Headlines

Agenda Bupati Kuansing Suhardiman Diwarnai dengan Momen Haru

Senin, 11 Mei 2026 - 18:11 WIB