Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo Kurang 3 Jam

- Jurnalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BELAWAN — Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.

Pelaku selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, SH., MH. mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Agus Purnomo.

Baca Juga :  Polres Nias Respon Cepat Aduan Warga Terkait Gangguan Kamtibmas di Humene

“Awal kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan gabion.

kemudian didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban dan tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban.” Jelas AKP Agus.

“Tidak puas dengan respon korban tersangka sempat mengajak duel saksi an.

Firman namun saksi juga tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban, hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba – tiba korban memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban.” Sambung Kasat Reskrim.

Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K., tersangka berhasil ditangkap kurang dari 3 jam setelah kejadian

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Direncanakan Menteri Sosial Buka Pacu Jalur Event Nasional 2026
Perhelatan Pacu Jalur Event Nasional 2026 Harus Dipersiapkan Secara Matang, Meriah dan Aman
Kodam XIX TT Mutasi Empat Perwira, Pangdam Tegaskan Regenerasi untuk Perkuat Kinerja
Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi
Kodam XIX TT Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Karya Bakti Massal
Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:44 WIB

DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:41 WIB

Direncanakan Menteri Sosial Buka Pacu Jalur Event Nasional 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:43 WIB

Perhelatan Pacu Jalur Event Nasional 2026 Harus Dipersiapkan Secara Matang, Meriah dan Aman

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kodam XIX TT Mutasi Empat Perwira, Pangdam Tegaskan Regenerasi untuk Perkuat Kinerja

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:32 WIB

Kapolda Riau Ajak KKSS Inhil Sukseskan Ekspedisi Merah Putih Presisi

Berita Terbaru