Tuding Larshen Yunus “Aktivis Abal-Abal”, LSM PALAK-WATCH: Itu Salah Besar, Bangun Opini Sesat dan PiciK!

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​PEKANBARU — Menanggapi beredarnya pemberitaan tendensius dan opini sepihak dari sumber “gelap” yang tidak bertanggung jawab yang menyebut Larshen Yunus (LY) sebagai “aktivis abal-abal” serta narasi prematur mengenai status hukumnya, praktisi hukum bersama elemen masyarakat Riau angkat bicara memberikan tamparan keras.

​Pernyataan yang menyerang personalitas LY tersebut dinilai sebagai bentuk kepanikan moral dan upaya pembunuhan karakter (character assassination) yang sangat murahan.

​Bukan Abal-Abal, Sepak Terjang LY Jelas dan Berakar

​Tudingan bahwa LY tidak memiliki basis organisasi yang jelas langsung dipatahkan secara telak. LY adalah seorang aktivis vokal yang rekam jejaknya dalam menyuarakan aspirasi dan kritik tajam kepada pemerintah sudah tidak diragukan lagi.

​Beliau menakhodai organisasi kepemudaan resmi yang memiliki kedekatan strategis serta jaringan kuat dengan para pejabat tinggi, baik di tingkat Provinsi Riau maupun di tingkat pusat.

​”Salah besar dan sangat picik kalau ada yang mengatakan LY itu aktivis abal-abal! Sepak terjang beliau nyata. Karya dan kontribusinya dalam membantu masyarakat bawah hingga level tinggi sudah terbukti.

Tidak hanya masyarakat, teman-teman seprofesi baik dari kalangan LSM maupun wartawan sudah sering dibantu oleh pergerakan beliau. Jangan asal bicara kalau tidak tahu fakta di lapangan!” ujar Randauli harahap sekjend Palak-wath di Riau dengan nada tinggi dan pedas.

​Datang untuk Memberikan Keterangan, Bukan Langsung Tersangka!

​Pihak Randauli harahap juga mengunci mati narasi sesat yang sengaja digoreng oleh oknum-oknum tertentu mengenai status hukum LY di Polresta Pekanbaru.

Baca Juga :  Bupati Suhardiman: MTQ Bukan Sekedar Lomba, Tetapi Upaya Membumikan Al-Qur’an

Mereka menegaskan bahwa kehadiran LY di kepolisian adalah bentuk sikap kooperatif seorang warga negara untuk memberikan keterangan, bukan berarti langsung menjadi tersangka seperti yang diisukan secara prematur.

​”Salah orang yang mengatakan beliau langsung jadi tersangka! Proses hukum itu ada mekanismenya, jangan mendahului penyidik dan jangan menyebarkan hoaks untuk menjatuhkan nama baik seseorang. Beliau datang sebagai warga negara yang taat hukum untuk memberikan klarifikasi, titik!” tegas Praktisi Hukum tersebut memungkasi.

​Suara Masyarakat Riau: “LY Jelas Membantu Kami!”

​Senada dengan palak-watch, gelombang dukungan dari akar rumput masyarakat Riau justru semakin solid mengalir untuk LY. Menggunakan bahasa masyarakat yang lugas dan apa adanya, warga menilai tuduhan terhadap LY sangat tidak masuk akal.

​”Kami ini orang kecil, kami tahu betul siapa yang betul-betul berjuang buat kami. Bang Larshen (LY) itu orangnya vokal, kalau ada pejabat yang melenceng langsung dihantamnya demi membela kami. Kok bisa-bisanya dibilang abal-abal? Yang bilang begitu tuh yang abal-abal, cuma berani sembunyi pakai nama samaran! Sampai kapan pun, kami masyarakat Riau tetap berdiri di belakang Bang LY dan mendukung penuh pergerakannya!” cetus perwakilan masyarakat dengan logat khasnya.

​Masyarakat dan rekan sejawat mengimbau publik agar tidak termakan oleh opini pesanan dari sumber-sumber yang sengaja ingin membungkam suara kritis di Bumi Lancang Kuning. Pergerakan LY dipastikan tidak akan surut hanya karena serangan opini yang tidak mendasar.

Sumber : ​DPP LSM PALAK-WATCH

Berita Terkait

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Berita Terbaru