Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui operasi penyamaran (undercover buy).

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap dua Pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Binjai.

Kedua tersangka berinisial MI (22) dan WA (36) diamankan di Jalan Letjen Umar Baki, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat, pada Kamis malam (18/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,80 gram, yang dikemas dalam plastik klip transparan, serta satu unit handphone Android merk VIVO warna biru yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan tertutup dengan teknik undercover buy hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Hadiri Darul Ihsan Bersholawat dan Halal Bihalal, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.

Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” ujar Kasat Narkoba.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Kapolres Binjai AKBP. Mirzal Maulana menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Binjai dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kota Binjai.

Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

Humasres Binjai, 21 Juni 2026
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu
Baharkam Polri Dorong Sitkamling Kedepankan Dialogis dan Humanis
Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional
Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas
DanGrup 3 Kopassus Silaturahmi Bersama Awak Media Kota Dumai
Road to Kapolri Esport Cup 2026, Polresta Pekanbaru Kirim 3 Tim Esport Bertarung di Kapolda Riau Cup

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:39 WIB

Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 20:36 WIB

Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu

Senin, 22 Juni 2026 - 20:32 WIB

Baharkam Polri Dorong Sitkamling Kedepankan Dialogis dan Humanis

Senin, 22 Juni 2026 - 12:12 WIB

Polisi dan Petani Optimalkan Lahan Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 12:08 WIB

Turnamen Esport Mobile Legends Kapolres Jombang Cup Sukses Digelar, Juara Siap Wakili Jombang ke Tingkat Polda Jatim

Berita Terbaru

Headlines

Polres Binjai Amankan Dua Pelaku Penjual Sabu

Senin, 22 Jun 2026 - 20:39 WIB