Dukung Pendidikan Layak, Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK — Wakil Bupati Siak Syamsurizal membuka Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kota Siak, Kamis (25/6/2026).

Rapat tersebut di gelar memperkuat sinergi lintas sektoral dalam menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, dan kelancaran pembangunan serta wadah strategis bagi pimpinan daerah untuk menyamakan persepsi dan merumuskan solusi atas berbagai isu yang sedang terjadi saat ini.

Wabup Syamsurizal, menekankan pentingnya persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Persiapan Apel Gelar Pasukan dan Sarpras Siaga Karhutla di Kabupaten Siak tahun 2026.

“Karena penerimaan siswa baru tahun ini berbasis online, tentu orang tua calon siswa melakukan penyesuaian. Terima saja dulu calon murid yang tidak memiliki identitas, dengan catatan agar segera melapor ke pihak Kampung maupun kelurahan, nantinya Penghulu melaporkan ke Disdukcapil, agar disiapkan identitasnya,” pinta Syamsurizal.

Wabup Syamsurizal menegaskan tidak ada alasan bahwa anak Kabupaten Siak tidak bersekolah. Selagi permasalahannya masih bisa diatasi, segera cari solusi ataupun jalan keluarnya.

“Jangan sampai hal kecil, anak-anak tidak sekolah. Untuk anak-anak yang putus sekolah, Pemkab Siak sudah menyediakan sekolah Kejar Paket, agar mereka bisa mendapatkan pendidikan yang sama,” jelasnya.

Untuk mendukung pelaksanaan SPMB agar berjalan lancar, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak itu meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, agar memastikan website SPMB Kabupaten Siak bisa terus berjalan lancar.

“Karena kita tidak bisa memastikan kapan orang tua mendaftarkan anak-anaknya, bisa pagi, siang maupun malam. Jadi kita harus bisa menjaga agar sistemnya terus berjalan lancar,” harap Wabup Siak itu.

Baca Juga :  Berhasil dalam Postingan Terbanyak Viralisasi Trending Topik, Kapolres Nias Berikan Penghargaan kepada Bidang Kehumasan

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Romy Lesmana Dermawan menjelaskan, bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan pendaftaran untuk peserta didik baru, yang berbasis online.

“Salah satu tujuan dari pelaksanaan SPMB ini adalah memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid, untuk mendapatkan layanan pendidikan berkualitas yang dekat dengan domisili,” jelas Romy.

Untuk di Kabupaten Siak, sambungnya, pelaksanaan SPMB akan dimulai dari tanggal 29 juni 2026, sampai dengan tanggal 3 juli 2026. Dengan mengakses link https://spmb.siakkab.go.id.

“Untuk pendaftaran di SPMB ini, terdiri dari 4 jalur, yakni Jalur Domisili (berada di domisili wilayah penerimaan), Jalur Afirmasi (diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas), Jalur Prestasi (untuk calon murid yang memiliki prestasi di akademik maupun non akademik) dan Jalur Mutasi (untuk calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas orang tua),” terang mantan Kadis Kominfo itu.

Masih kata Romy, terkait dengan persyaratan umum pendaftaran melalui SPMB, diantaranya batas usia yang telah ditetapkan sesuai dengan jenjang pendidikan yang di daftar, dibuktikan dengan akte kelahiran atau berkas lainnya, dan telah menyelesaikan pada jenjang pendidikan sebelumnya.

“Yang sering menjadi permasalahan pada saat pendaftaran ini, terkadang ada yang tidak mempunyai identitas ataupun berkas administrasi Kependudukan lainnya,” ucapnya.

Pada Rapat Forkopimda tersebut, juga membahas rapat Persiapan Apel Gelar Pasukan, Pemaparan Satgas, Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kabupaten Siak tahun 2026. (**/Inf)

Berita Terkait

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Berita Terbaru