Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp 57 Triliun, Aktivis Gaek Desak Kejagung Lebih Tegas!!

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Nama Ciliandra Fangiono kembali mencuat dalam pusaran dugaan korupsi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) senilai Rp 57 triliun, Kamis (9/7/2026).

Perusahaan miliknya, PT Ciliandra Perkasa, tercatat menerima insentif biodiesel hingga Rp2,18 triliun dalam kurun 2016–2020.

PT Ciliandra Perkasa berada di bawah kendali First Resources Group Ltd atau Surya Dumai Group, konglomerasi sawit yang dibangun ayahnya, Martias Fangiono.

Grup ini menguasai ratusan ribu hektare kebun sawit di Riau, Kalimantan, dan wilayah lain.

Dengan skema insentif BPDPKS, negara justru menyalurkan dana jumbo ke perusahaan-perusahaan yang sudah mapan.

“Negara memberikan subsidi kepada konglomerat yang sejatinya tidak memerlukan bantuan. Inilah akar ketidakadilan dalam program biodiesel,” kata Ketua Umum Forum Jurnalis Peduli Keadilan ( FJPK ), Leo Siagian kepada awak media.

Leo menyebut Kejaksaan Agung terlalu lama menahan diri. Sejak penyidikan diumumkan pada 7 September 2023, belum ada satu pun tersangka.

“Kalau kasus ini tidak dituntaskan, publik berhak curiga ada kekuatan besar yang melindungi,” ujar mantan aktivis eksponen ’66 tersebut.

Data yang dihimpun menunjukkan setidaknya 23 perusahaan sawit menikmati aliran dana BPDPKS.

Baca Juga :  Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman Beserta Jajaran Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

PT Wilmar Bioenergi Indonesia memperoleh lebih dari Rp9 triliun, PT Wilmar Nabati Indonesia Rp8,76 triliun, dan PT Musim Mas Rp7,19 triliun.

Nama lain yang tercatat adalah PT LDC Indonesia, PT SMART Tbk, PT Sinarmas Bio Energy, hingga PT Tunas Baru Lampung Tbk, masing-masing mengantongi triliunan rupiah.

Sejumlah perusahaan dan pejabat sudah dipanggil Kejaksaan Agung, dari manajer produksi sawit hingga pejabat PT Pertamina.

Bahkan, penyidik sempat memeriksa manajer PT Jhonlin Agro Raya Tbk milik pengusaha Haji Isam.

Namun, belum ada kepastian kapan saksi-saksi itu akan naik status menjadi tersangka.

“Alasan yang sama terus diulang. Sementara bukti penerima dana sudah jelas,” tutur Leo mantan wartawan Istana Orde Baru tersebut.

Kasus ini memperlihatkan wajah lain dari bisnis sawit: jalinan erat antara pengusaha raksasa, politik, dan birokrasi.

Bagi Leo (75) tahun itu, “keberanian Kejaksaan Agung mengusut kasus BPDPKS akan menjadi tolak ukur, apakah hukum bisa menembus tembok konglomerasi Sawit yang sudah lama dianggap kebal”. (**/Tim)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Angin Puting Beliung
Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri
Indonesia ASRI, Bupati Afni Ajak 16.000 ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan
Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi dan Penguatan Pengaduan
Bupati Siak Afni Bersama Direktur BSP Temui Arwin AS, Bahas Masa Depan Perusahaan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan, Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:05 WIB

Kapolres Simalungun Turun Langsung Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Angin Puting Beliung

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:01 WIB

Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:57 WIB

Indonesia ASRI, Bupati Afni Ajak 16.000 ASN Siak Jadi Penggerak Perubahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:42 WIB

Ciliandra Fangiono Terseret Kasus BPDPKS Rp 57 Triliun, Aktivis Gaek Desak Kejagung Lebih Tegas!!

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:34 WIB

Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur

Berita Terbaru

Headlines

Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri

Kamis, 9 Jul 2026 - 22:01 WIB