Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi dan Penguatan Pengaduan

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dan Ombudsman Republik Indonesia resmi memperkuat kerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) di Ruang Sri Indrapura, Kantor Bupati Siak, Rabu (8/7/2026).

Kesepakatan tersebut ditandatangani dalam rangka memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal, yang mewakili Bupati Siak Afni Z, mengatakan kerja sama dengan Ombudsman RI merupakan langkah strategis untuk mempercepat perbaikan pelayanan publik, meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.

“Komitmen kami tetap sama, yaitu menghadirkan pelayanan terbaik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat,” kata Syamsurizal.

Ia menjelaskan, Pemkab Siak terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dan instansi vertikal dalam satu lokasi.

Selain itu, pelayanan jemput bola melalui program Rumah Rakyat juga terus diperluas agar masyarakat di wilayah terpencil dapat mengakses layanan pemerintah dengan lebih mudah.

Syamsurizal menyebut capaian Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Siak pada 2024 mencapai 4,14 atau berada di atas rata-rata Provinsi Riau yang sebesar 4,12. Meski demikian, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah terus melakukan pembenahan dan tidak cepat berpuas diri.

Baca Juga :  Polda Sumut Sukses Amankan Pengumuman Juara Endurance Aquabike Toba 2025

Melalui nota kesepakatan tersebut, Pemkab Siak bersama Ombudsman RI akan menyusun rencana aksi yang terintegrasi dalam RPJMD 2025–2029. Program prioritas meliputi peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, optimalisasi SP4N-LAPOR!, serta percepatan pelayanan publik berbasis digital.

Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Dr. Rahmadi Indra T., S.H., M.H. mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Siak dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.

Menurutnya, Siak memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menilai berbagai inovasi seperti Smart City, layanan darurat Siaga 112 selama 24 jam, dan program Bujang Kampung menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Rahmadi berharap kerja sama ini semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman RI dan Pemkab Siak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengawasan, kolaborasi, serta inovasi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (**/Inf)

Berita Terkait

Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN
Bupati Siak Afni Bersama Direktur BSP Temui Arwin AS, Bahas Masa Depan Perusahaan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan, Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu
Gandeng Guru Lewat Polantas Menyapa, Polres Gresik Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Lantik Direktur Baru BSP, Bupati Siak Minta Robi Tuntaskan Tiga Agenda Utama!
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:23 WIB

Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI Perkuat Pelayanan Publik, Fokus Digitalisasi dan Penguatan Pengaduan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:08 WIB

Bupati Siak Afni Bersama Direktur BSP Temui Arwin AS, Bahas Masa Depan Perusahaan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:03 WIB

Kapolri Resmikan 80 Jembatan, Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:36 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba, Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi

Berita Terbaru