Polres Dumai Ungkap Dugaan Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak di Bawah Umur

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, (Nadaviral.com), (14/07/2026) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Dumai Kota. Seorang pria berinisial R (59) telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Peristiwa tersebut diketahui pada Kamis, 9 Juli 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, setelah korban menceritakan kejadian yang pernah dialaminya kepada keluarganya. Laporan resmi kemudian diterima Polres Dumai pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 17.31 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/105/VII/2026/SPKT/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

Kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Bintan Gang Ubudiyah, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai, Riau. Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial R.M. (12), sedangkan pelapor adalah ibu kandung korban berinisial R.S. (35).

Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku mengalami perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh pelaku ketika korban datang berbelanja ke warung milik pelaku sekitar dua tahun yang lalu. Saat mengetahui pengakuan tersebut, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas memperoleh keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di wilayah Kandis sekitar pukul 01.00 WIB. Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah masjid tanpa perlawanan sekira jam 03.30 wib, lalu dibawa Kepolres Dumai guna proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :  Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan

Setelah diamankan, terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dalam proses pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan sebagaimana yang dilaporkan korban. Polisi juga telah mengamankan satu lembar Visum et Repertum sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Dumai telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, meliputi cek tempat kejadian perkara (TKP), penyitaan barang bukti, pengamanan tersangka, gelar perkara, pemeriksaan tersangka, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Selanjutnya, penyidik akan melaksanakan pemeriksaan terhadap para saksi, berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta menyelesaikan berkas perkara hingga tahap pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Polres Dumai menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara yang melibatkan anak secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan perlindungan maksimal terhadap hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.

(Nur Hasanah)

Berita Terkait

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau
Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru
DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila
Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan
Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan
Wabup Syamsurizal Buka Musda V MUI Siak, Dorong Ulama Mampu Jawab Persoalan Umat
Kapolda Sumut Ajak Jamaah Masjid Muslimin Teladan Bersama Tolak Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegas Berantas Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Sabu 86,67 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi Paparkan Keberhasilan Penanganan Karhutla di Universitas Riau

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Wako Agung: MTQ Tingkat Kecamatan untuk Persiapan MTQ Tingkat Kota Pekanbaru

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:46 WIB

DPRD Kota Dumai Hadiri Ramah Tamah HUT Ke-67 Pemuda Pancasila

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Toba 2026, Polda Sumut Padukan Penindakan dan Edukasi Keselamatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:16 WIB

Bupati Afni Resmi Buka MTQ Kecamatan Kandis : Astaka Tidak Megah Tapi Bonus Diutamakan

Berita Terbaru