Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

- Jurnalis

Senin, 20 Juli 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Polda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus tindak pidana narkoba sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.628 tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya mencapai sekitar 5,3 ton.

Data tersebut disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Senin (20/7/2026).

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Kejaksaan Tinggi Sumut, BNN Provinsi Sumut, Bea Cukai, Avsec Bandara Kualanamu, serta para pejabat utama Polda Sumut.

Kapolda menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta seluruh Satresnarkoba jajaran yang dinilai terus menunjukkan peningkatan kinerja dalam mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika di Sumatera Utara.

Menurutnya, tren pengungkapan narkoba di Sumatera Utara terus meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024, Polda Sumut mengungkap sekitar 1,5 ton sabu, kemudian meningkat menjadi sekitar 1,7 ton pada 2025.

Sementara hingga pertengahan 2026, barang bukti sabu yang berhasil diamankan telah mencapai sekitar 950 kilogram.

Kapolda optimistis jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun seiring intensitas penindakan yang terus dilakukan.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian, Pj Kepala Desa Meskom Gelar Buka Puasa Bersama

Ia menegaskan pemberantasan narkoba tetap menjadi prioritas utama karena kejahatan tersebut mengancam masa depan generasi muda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menjelaskan, selain ribuan perkara reguler, pihaknya juga mengungkap 869 kasus melalui operasi kepolisian khusus dengan menangkap 1.077 tersangka.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,2 ton barang bukti narkotika dari berbagai jenis.

Ia menambahkan, selama Semester I 2026 jajaran Ditresnarkoba juga melaksanakan 168 kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang menghasilkan 82 perkara dengan 105 tersangka, serta 81 patroli dan razia di tempat hiburan malam yang berujung pada pengungkapan lima kasus narkotika.

Sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat, pada kesempatan itu Polda Sumut juga memusnahkan barang bukti dari 29 perkara yang melibatkan 40 tersangka, berupa sekitar 35 kilogram sabu, 151 kilogram ganja, 20 ribu butir ekstasi, serta satu kilogram ketamin.

Kapolda menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dan akan terus ditingkatkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba yang masih menjadikan Sumatera Utara sebagai salah satu wilayah perlintasan maupun tujuan peredaran narkotika.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Bupati Siak Dorong Kajian Obligasi Daerah sebagai Alternatif Biaya Pembangunan
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas!
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif bersama Pertamina dan BUMN
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C
Rutan Kelas IIB Dumai Bersama Posmakumadin Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Tahanan
Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:09 WIB

Bupati Siak Dorong Kajian Obligasi Daerah sebagai Alternatif Biaya Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:20 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:08 WIB

Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:06 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas!

Senin, 20 Juli 2026 - 18:18 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif bersama Pertamina dan BUMN

Berita Terbaru

Headlines

Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai

Selasa, 21 Jul 2026 - 08:08 WIB