Gerak Cepat Polres Binjai Tangani Kecelakaan KAI Sri Lilawangsa di Jalan Hiu

- Jurnalis

Jumat, 4 September 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – 3 September 2026 Kepolisian Resor (Polres) Binjai melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bergerak cepat menangani insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api Sri Lilawangsa U80 dengan sebuah minibus jenis Avanza warna silver no pol BK 1554 IS dan sepeda motor BK 5711 AEV di perlintasan sebidang Jl. Hiu, Kecamatan Binjai Timur, Kamis (3/9) sekira pukul 14.00 WIB.

​Berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Binjai, IPTU Janitra Giri Satya S.Tr.K., M.H., proses evakuasi korban, pengamanan barang bukti, hingga sterilisasi jalur kereta api berhasil diselesaikan dalam waktu singkat, sehingga operasional perkeretaapian dan arus lalu lintas kembali normal.

​Kapolres Binjai, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat minibus Avanza melintas dari arah Jl. Cut Nyak Dien bersamaan dengan melajunya KA Sri Lilawangsa dari arah Medan menuju Binjai. Benturan terjadi di bagian belakang mobil, yang menyebabkan serpihan material mengenai pengendara sepeda motor di sekitarnya.

​”Alhamdulillah, berkat respons cepat anggota di lapangan, korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat. Kami pastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Dua orang korban, yakni MP (29) pengemudi mobil avanza dan WN (46) pengendara sepeda motor, hanya mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Kapolres Binjai.

​Pelajaran bagi Pengendara dan Desakan Evaluasi Sistem Keselamatan
​Menyikapi kejadian ini, Kapolres Binjai memberikan penekanan khusus. Peristiwa ini harus menjadi teguran keras (wake-up call) bagi semua pihak, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Baca Juga :  Bukti dan Saksi Kasus Pengeroyokan  Lengkap, Namun Polisi Belum Menangkap Pelaku?

​”Kepada masyarakat luas, kami tak henti-hentinya mengimbau: Kereta Api memiliki hak utama (prioritas) di jalan raya. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Selalu terapkan prinsip ‘Berteman’ (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) sebelum melintasi rel. Jangan pernah memaksakan diri melintas jika jarak kereta sudah dekat,” tegas Kapolres.

​Lebih lanjut, guna mencegah kejadian serupa terulang, Polres Binjai akan segera mengambil langkah proaktif berkoordinasi dengan instansi terkait.

​”Keamanan nyawa warga adalah prioritas tertinggi. Kami dari Polres Binjai akan segera memanggil dan duduk bersama pihak PT KAI Divre I SU, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Binjai. Perlintasan sebidang tanpa palang pintu resmi atau sistem peringatan dini di wilayah Binjai, khususnya di Jl. Hiu, harus segera dievaluasi.

Apakah perlu segera dipasang palang pintu otomatis, disiagakan petugas jaga, atau direkayasa ulang lalu lintasnya. Semua pihak harus berbenah dan tidak boleh menunggu jatuhnya korban jiwa untuk mulai bertindak,” pungkas Kapolres.

​Pihak kepolisian berkomitmen akan terus hadir memberikan pelayanan, pelindungan, dan pengayoman terbaik demi terwujudnya Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Kota Binjai.

Humasresbinjai
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Berita Terbaru