Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat – Polsek Tanjung Pura, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat Sabtu (05/09/2026)

Dalam pengembangan kasus tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki yang diduga berkaitan dengan jaringan penjualan sepeda motor hasil kejahatan.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 03.45 WIB di Jalan Jurung, Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Peristiwa diketahui setelah saksi, Siyorita A. Br. Silalahi, terbangun sekitar pukul 03.30 WIB karena mendengar suara pintu besi bagian depan rumah seperti dibuka seseorang.

Saat memeriksa bagian depan rumah, saksi mendapati sepeda motor yang sebelumnya terparkir di ruang depan telah hilang. Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan hingga dua warga, Toba dan Riski, datang ke lokasi dan membantu serta mengunci kembali pintu rumah.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada korban, Aden Bohler Silalahi, dan selanjutnya ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari seorang saksi yang disebut sebagai penadah pertama FDM. Dari keterangan tersebut, diketahui sepeda motor milik korban telah dijual kembali kepada pembeli berikutnya, yakni PRT.

Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Ipda Armalis, S.H., bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan penyidikan.

Pada hari Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang mengaku bernama PRT dan ADK.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, sepeda motor milik korban diketahui telah kembali dijual melalui marketplace kepada pembeli lainnya.

Baca Juga :  Polres Nias Melaksanakan Apel Gelar SARPRAS yang Digunakan dalam Operasi Mantap Praja Toba 2024

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Pura untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kursi kayu, satu pasang sandal karet warna hitam merek Carvil, serta dua batang besi berukuran 8 milimeter dengan panjang sekitar 30 sentimeter.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H.Tambunan, S.E., S.I.K. Melalui Kapolsek Tanjung Pura AKP Donny Pance Simatupang, S.H., M.H. mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri keberadaan sepeda motor milik korban serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

Polsek Tanjung Pura mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor serta tidak mudah melakukan transaksi kendaraan tanpa dokumen yang sah, termasuk melalui platform jual beli daring.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Pangdam bersama Kapolda Cek Karhutla, 4 Wilayah di Riau Jadi Perhatian Serius
Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 
Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Hanguskan 5 Hektare Lahan di Mamasa, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:12 WIB

Pangdam bersama Kapolda Cek Karhutla, 4 Wilayah di Riau Jadi Perhatian Serius

Senin, 7 September 2026 - 11:39 WIB

Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Senin, 7 September 2026 - 11:37 WIB

Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack

Senin, 7 September 2026 - 11:35 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Senin, 7 September 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Mesjid Al- Ikhlas 

Berita Terbaru