Wabup Siak Dorong Optimalisasi Pajak, Perusahaan Diminta Perkuat Pendapatan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Siak mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dengan menggali berbagai potensi pendapatan, mulai dari pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan hingga peningkatan kepatuhan perusahaan.

Langkah tersebut ditegaskan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pelaku Usaha terhadap Optimalisasi Pajak Daerah di Pekanbaru, Selasa (8/9/2026).

Syamsurizal mengatakan, optimalisasi pajak menjadi bagian penting dalam memperkuat pendapatan daerah. Namun, upaya tersebut harus dilakukan melalui inovasi dan sinergi bersama dunia usaha tanpa menambah beban masyarakat.

“Kita terus berikhtiar meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak dengan melakukan berbagai inovasi, mulai dari pajak kendaraan bermotor, potensi pajak air permukaan serta keterlibatan perusahaan dalam upaya mengoptimalkan pajak, namun tidak membebani masyarakat,” ujar Syamsurizal.

Syamsurizal menegaskan, upaya meningkatkan PAD tahun 2027, Pemerintah daerah secara khusus mengimbau perusahaan besar yang beroperasi di Siak agar menggunakan kendaraan operasional dengan mengunakan pelat nomor lokal seperti seri X.

“Kita minta kendaraan oprasional perusahaan, dapat menggunakan pelat nomor lokal seri Siak, untuk mengalihkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) langsung ke Daerah di mana perusahaan operasional,” pintanya.

Baca Juga :  Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pilgub Sumut 2024 Resmi Dibuka Ketua KPU Sumut

Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan Pemprov Riau bersama Forkopimda telah membentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah untuk menata kewajiban perpajakan pelaku usaha sekaligus memastikan potensi penerimaan daerah dapat dihimpun secara optimal.

Menurutnya, optimalisasi pajak membutuhkan verifikasi langsung di lapangan serta kolaborasi antara Pemprov Riau, Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP.

“Kolaborasi antara Polri, TNI, Kejaksaan Tinggi dan BPKP menjadi pondasi kita dalam upaya menegakkan aturan ini dan menggali lagi potensi-potensi daerah dalam upaya membangun Provinsi Riau,” kata dia.

Dijelaskannya, langkah tersebut mulai menunjukkan hasil, jumlah perusahaan yang ditetapkan sebagai Wajib Pungut (WAPU) meningkat dari 19 menjadi 26 perusahaan.

Rakor yang digelar di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah itu dihadiri, unsur Forkopimda Provinsi Riau, bupati/wali kota se-Riau serta para pelaku usaha. (*/Inf)

Berita Terkait

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Minta Warga Stop Bakar Sampah
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Pemred NADAVIRAL.COM Berhasil Menyelesaikan Pendidikan Mediator Profesional, Terima Certified Gelar C.Md
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Rutan Dumai Ikuti Penguatan dari Dirjenpas
Wabup Syamsurizal: Aspirasi Reses DPRD Siak Jadi Bahan Prioritas Pembangunan
Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Ini Pesan Wabup Syamsurizal

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Minta Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 17:29 WIB

Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower

Rabu, 9 September 2026 - 10:07 WIB

Pemred NADAVIRAL.COM Berhasil Menyelesaikan Pendidikan Mediator Profesional, Terima Certified Gelar C.Md

Rabu, 9 September 2026 - 09:48 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berita Terbaru