Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengungkapan tiga kasus narkotika dengan mengamankan empat pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi berbeda.

Keempat terduga masing-masing berinisial *J (35), AP (28), MR (18), dan E (37)*. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,42 gram serta 7 butir ekstasi dengan berat netto 3,51 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan, terduga J (35) ditangkap pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 13.45 WIB di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Dari tangan J, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, AP (28) diamankan di Jalan Ir. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 1,80 gram, satu pipet modifikasi skop, dan satu bungkus plastik klip transparan.

Baca Juga :  Soal Postingan Mafia Proyek, Era Era Hia Minta PUPR Nias Barat Blacklist PT Rius Sejahtera dan Dilaporkan ke Kejaksaan

Sementara itu, MR (18) dan E (37) ditangkap pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Petugas menyita satu plastik klip berisi tujuh butir ekstasi warna hijau dan kuning seberat netto 3,51 gram, satu unit handphone Samsung warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna ungu dengan nomor polisi BK 5837 RBM.

Keempat terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempat terduga dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta menjauhi narkotika, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian dengan layanan 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Humasresbinjai (28/9/26)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Berita Terbaru