Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Personel Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (41), yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di lingkungan Perguruan Taman Siswa Cabang Binjai.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 20 Oktober 2026, sekitar pukul 15.00 WIB, di seputaran Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku.

Kapolres Binjai AKBP R. BIMO MOERNANDA, S.I.K., M.H., melalui Polsek Binjai Kota, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, di aula Perguruan Taman Siswa yang berada di Jalan Kolonel Ahyar, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.

Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa – 2 (dua) Unit laspeker proton warna hitam,1 (satu) buah penutup outdoor ac,1 (satu) buah flasdish 8 GB merk V-Gen warna hitamAkibat kejadian tersebut, pihak korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah).

Baca Juga :  Pemkab Siak Berhasil Kelola Zakat, DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Belajar ke Siak

Setelah menerima informasi dari masyarakat, Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retno Sari, S.T., S.H., M.Tr.A.P., memerintahkan Kanit Reskrim AKP H.M. Firdaus, S.H., Panit Reskrim IPDA Robinson Pasaribu, beserta personel operasional untuk melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku dan membawanya ke Polsek Binjai Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya, Petugas turut mengamankan satu unit loudspeaker merek Proton berwarna hitam sebagai barang bukti.

Saat ini, penyidik masih melaksanakan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan terduga pelaku, pendalaman rekaman CCTV, serta melengkapi administrasi penyidikan untuk proses hukum selanjutnya.

Kasus ini ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.

(Humasresbinjai 21/10/2026)
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah
Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital
Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan
Polres Binjai Tindaklanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
Kapolres Binjai Gencarkan OSN, 12 Lokasi Diduga Sarang Narkoba
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Medan Area, 29 Orang Diamankan
OJK Ungkap Lima Insiden Aset Kripto, INDODAX Ingatkan Ancaman Penipuan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:53 WIB

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan, Perkuat Kesadaran Keamanan Digital

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:46 WIB

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:44 WIB

Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Sekolah

Berita Terbaru

Headlines

Kapolda Sumut Rangkul Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:53 WIB

Headlines

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:51 WIB