Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengenai larangan penggunaan rokok elektrik atau Vape.

Kapolda Sumut . Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H. mengatakan akan menyampaikan larangan rokok elektrik ke jajarannya di Polda Sumut.

Ia menyebut, akan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) untuk menjalankan langsung arahan Kapolri.

Selain itu, dalam apel juga akan disampaikan, sehingga seluruh anggota baik Polri, dan ASN Polri mengikuti edaran.

Menurutnya, Polri akan menjadi garda terdepan dalam penggunaan rokok elektrik.

“Tentu. Kita akan tegak lurus melaksanakan perintah. Dalam apel pagi akan saya sampaikan dengan Provost. Nanti teman-teman Provost, dan jajaran akan melaksanakan ketertiban tersebut. Kita Polri sebagai lini terdepan,”kata Kapolda Sumut, Irjen Sonny Irawan, Senin (2/11/2026).

Baca Juga :  Jual Narkoba di Tunggurono, Seorang IRT Diboyong ke Polres Binjai

Kapolda Sumut menyampaikan larangan penggunaan Vape merupakan terobosan baru.

Sebab, narkoba saat ini berubah bentuk dari sebelumnya berbentuk padat, menjadi cair, yang ditambah aroma buah-buahan, dan sebagainya.

Kemudian, narkoba cair juga sulit terdeteksi jika hanya mengandalkan aroma, dan asap. Sehingga apa surat edaran Kapolri mengenai Vape dirasa cukup tepat.

Apalagi saat ini peredaran liquid mengandung narkotika begitu masif, meski terus diberantas.

“Kejahatan ini bayang-bayang peradaban karena kalau dulu kita melihat narkoba dalam bentuk padat, sekarang dalam bentuk cair. Salah satunya menggunakan Vape, dimasukkan cairan sehingga tanpa diketahui petugas, tanpa diketahui masyarakat itu narkoba,” ujarnya.
(Red/lNDRA Cahaya tanjung)

Berita Terkait

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS
Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan
Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110
5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Orang Curanmor
Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi dan Mewujudkan Sumut Aman
Minggu Kasih di GBI Brahrang, Kapolres Binjai Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 21:49 WIB

Tindaklanjuti Surat Edaran Kapolri, Kapolda Sumut Larang Seluruh Personel Pakai Vape

Senin, 2 November 2026 - 21:47 WIB

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Senin, 2 November 2026 - 16:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Senin, 2 November 2026 - 16:40 WIB

Pemkab Siak Gelar Yasinan dan Doa Bersama untuk Almarhum H. Arwin AS

Senin, 2 November 2026 - 16:33 WIB

Pengemudi Land Cruiser Kasus Laka Lantas di KM 10 Perawang, Resmi Ditahan

Berita Terbaru