Jual Narkoba di Tunggurono, Seorang IRT Diboyong ke Polres Binjai

- Jurnalis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, (NV) — Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dengan inisial *WA (41)*, di TKP, jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Tunggurono Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, selasa (24/6/2025) pukul 03.30 wib dinihari.

Awal penangkapan, saat itu Kanit-1 Iptu Alex Parasibu, SH, sedang bertugas sebagai pawas di polres Binjai, kemudian menerima informasi tentang adanya peredaran narkoba di kecamatan Binjai Timur.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri sepanjang jalan Soekarno Hatta dan tepatnya pukul 03.30 wib dinihari petugas melihat seorang perempuan yang sedang berkomunikasi dengan menggunakan HPnya, merasa curiga melihat perempuan seorang diri dan waktu sudah mulai pagi, kemudian petugas mendekatinya dan saat didekati terlihat oleh petugas perempuan tersebut menjatuhkan bungkusan yang dipegang olehnya saat itu.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap WA (41), IRT, tinggal di jalan marelan Lk.31 kecamatan Medan Marelan Kota Medan, ditemukan barang bukti berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,35 gram dibungkus plastik klip transparan dan narkoba tersebut akan dijual atau diedarkan di kota Binjai, ucapnya.

Baca Juga :  Tanamkan Peduli Lingkungan dan Anti Narkoba, Polres Dumai Gelar Edukasi 'Green Policing' di SMKN 5

Terhadap WA beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di sat Resnarkoba serta dipersangkakan dengan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, pungkas kasat.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di kota Binjai, ujar Kasi humas.

(lNDRA Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan
Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian
Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas
Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Green Policing, Kapolda Sumut Pimpin Penanaman Pohon di Mapolda
Pemkab Siak Gelar Rapat Evaluasi, Optimalkan PAD dan Realisasi APBD Per September 2026
Plt Gubri SF Hariyanto Tegaskan Pemerintah Hadir Membantu Masyarakat, Operasi Pasar Terus Dilakukan

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Gerak Cepat Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Truk Trailer Diduga Hasil Curian

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Kunjungi Mako Brimob Sumut, Kapolda Irjen Sonny Irawan Beri Pesan Tegas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Sholat Jumat di Masjid Raya Al-Mashun, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Headlines

Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:04 WIB

Headlines

Secara Tegas, Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:57 WIB