Box Culvert Jalan Raya Perawang-Siak 2023 Diduga Menggunakan Besi Bekas, PPRI: Black List PT Mekar Abadi

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak, RIAU, (NVC) — Pipa Besi Box Culvert (Gorong-Gorong) pada pekerjaan pelebaran dua jalur jalan raya perawang siak yang baru selesai dikerjakan pada tahun 2023 lalu terlihat seperti besi yang berusia satu abad. Pasalnya pipa besi tersebut tampak rapuh dan ujungnya bisa dikelupas menggunakan tangan.

Dugaan kejanggalan pada proyek yang dikerjakan oleh PT Mekar Abadi yang menelan anggaran 16 milyar lebih tersebut nampaknya bukan hanya dari sisi pipa besi gorong-gorong nya saja yang diduga menggunakan besi bekas namun masih ada beberapa item yang dikerjakan terkesan asal jadi.

Pemkab Siak diduga sangat menyayangi perusahaan yang berdomisili di pekanbaru tersebut, terbukti tahun ini PT Mekar Abadi kembali memenangkan proyek yang sama untuk menyambung pekerjaan tahun sebelumnya dengan anggaran 17 milyar lebih.

Kadis PU Siak irving saat dikonfirmasi hingga berita ini tayang belum bersedia memberikan tanggapan.

Ketum PPRI Muhajirin Ringo ketika dikonfirmasi menduga Pemkab Siak dalam hal ini Bupati Alfedri memiliki hubungan haram yang cukup mesra dengan PT Mekar Abadi.

Baca Juga :  Penampungan BBM Bersubsidi Secara Ilegal di Simpang Granit, Merupakan Kejahatan dan Pelanggaran Berat!

“Jangan-jangan mereka punya hubungan haram yang cukup mesra, hubungan haram dalam arti kedekatan yang mengarah pada dugaan kongkalikong,” ujarnya. Selasa (30/4/2024).

Dikatakan Muhajirin Ringo Dugaan Kongkalikong tersebut bisa saja benar adanya “sedari awal pekerjaan sudah banyak kontroversi yang ditimbulkan PT Mekar Abadi, salah satu yang paling viral yakni tanah yang digunakan untuk menimbun diduga menggunakan tanah ilegal, sekarang terbongkar lagi pipa besi gorong-gorong pun diduga menggunakan besi bekas,” Katanya.

Berangkat dari berbagai permasalahan yang dipertontonkan oleh PT Mekar Abadi, menurut Muhajirin Ringo sudah seharusnya Pemkab Siak memasukkan nama PT Mekar Abadi dalam daftar hitam bukan malah sebaliknya memberikan perusahaan tersebut pekerjaan baru yang bahkan nilainya melebihi pekerjaan sebelumnya.

“Aneh saya rasa Pemkab Siak ini, tahun 2023 pekerjaan PT Mekar Abadi diduga banyak yang asal jadi, tapi kenapa malah memenangkannya kembali pada proyek yang sama, kita tunggu aja kontroversi apalagi nanti yang muncul,” ujarnya.

Sumber: PPRI

Editor: Red

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial
Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM
Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar
Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi
Kapolda Sumut Rangkul Keuskupan Agung Medan, Ajak Perangi Narkoba dan Kejahatan Sosial
Polda Sumut Ungkap Dugaan Manipulasi Takaran BBM di Sergai, Manajer dan Supervisor SPBU Jadi Tersangka
Polda Sumut Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM, 6 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:33 WIB

Kapolda Riau Ajak Wartawan Perkuat Sinergi, Berantas Narkoba hingga Cegah Konflik Sosial

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:30 WIB

Polda Riau Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, Azmi Syahputra Perkenalkan Metode DIMAS QUADRA LEX SYSTEM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:26 WIB

Pengelola PETI di Pulau Lowe, Tawari Uang Kepada Wartawan Agar Operasi Tetap Lancar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Sumut Ajak Al-Washliyah Bersinergi Cegah Narkoba dan Intoleransi

Berita Terbaru