Kuasai Lahan Ratusan Hektar, PPRI akan Laporkan Binsar Sianipar ke Mabes Polri

- Jurnalis

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, RIAU, (NVC) — PPRI akan laporkan Binsar Sianipar ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan menguasai Lahan dalam Kawasan Hutan di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (PPRI) dalam waktu dekat akan melaporkan Binsar Sianipar ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penguasaan tanah yang telah di jadikan kebun kelapa sawit yang berada dalam kawasan hutan seluas ratusan hektar.

Ketum PPRI Muhajirin Siringo Ringo dengan tegas menyatakan kesiapannya membantu pemerintah dalam melaporkan oknum-oknum yang selama ini sebagai perusak hutan yang ada di bumi Nusantara ini.

“Saya sangat percaya, semua teman-teman Pemimpin Redaksi Media Cetak dan Cyber yang tergabung dalam keluarga besar PPRI pasti memiliki sudut pandang yang sama dengan saya, yakni sebaik-sebaik manusia ialah yang hidup bermanfaat kepada orang banyak terkhusus kepada Negaranya. Artinya PPRI akan siap berada di Garda terdepan membantu Negara dalam mengembalikan fungsi suatu Kawasan Hutan menjadi seperti sedia kala,” ujarnya. Kamis (23/5/2024).

Baca Juga :  Pemenang Juara I Lomba Menulis Terbaik, Ternyata Pengurus di Dua Organisasi PERS

Dikatakan Muhajirin Siringo Ringo pihaknya sudah mengumpulkan seluruh bukti-bukti yang nantinya diharapkan bisa menjerat Binsar Sianipar hingga ke meja hijau.

“Kita sudah berbulan-bulan mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menjerat Binsar Sianipar sampai ke Meja Hijau, Dia sudah sangat terang-terangan merasa seperti Negara ini punya keluarganya, seolah kebal hukum tanpa sedikitpun merasa kalau hukum di Indonesia ini ada,” katanya.

Binsar Sianipar ketika dikonfirmasi terkait dugaan penguasaan lahan dalam kawasan hutan yang dilakukan olehnya, hingga berita ini di tayangkan Binsar Sianipar tak kunjung menggubris pertanyaan MimbarNews.com. (Sahan)

Editor: Bamen

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru