Polri Melakukan Tindakan Keras, Menutup Lokasi Judi di Kota Pari, Serdang Bedagai

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat menindak dan menutup perjudian yang berlokasi di bawah Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.

Atas respon cepat menutup lokasi perjudian ini, masyarakat Desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres Sergai dan jajaran yang dinilai cepat tanggap mengatasi keluhan warga.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) mengatakan, masyarakat Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin resah dengan adanya aktivitas perjudian yang berlokasi di desa tersebut.

Merespon keluhan warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajarannya untuk menindak dan menutup lokasi perjudian tersebut.

Baca Juga :  PWI Didirikan Tanggal 9 Februari Tahun 1946 di Surakarta, Terbilang Organisasi Wartawan Tertua, Hancur dalam Waktu Singkat 5 Bulan Saja

Pada Rabu (12/6/2024), lanjutnya, personel Polsek Pantai Cermin, serta dihadiri warga setempat, melakukan penindakan dan menutup lokasi perjudian yang sangat meresahkan warga.

“Saat tim Polsek Pantai Cermin turun ke lokasi, kegiatan perjudian tidak ada. Akhirnya, petugas memasang Police Line di lokasi perjudian tersebut,” terangnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat atau dengan menghubungi call center 110 Polres Serdang Bedagai,” ujarnya.

Sumber  : Humas Polres Sergai
Laporan : Biro Medan – Sumut

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru