Wow!! Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, Perintahkan Tutup Semua Tempat Perjudian!!

- Jurnalis

Minggu, 16 Juni 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, SUMUT, (NVC) — Polres Serdang Bedagai bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang berlokasi di desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin.

Atas Respon cepat menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.

Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, dan juga yang selama ini menggelorakan tagline “Polres Sergai me-RESPON”, segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.

Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward sidauruk, sabtu(15/6/2024), mengatakan bahwa team opsnal bersama Kanit pidum Ipda Ika panduwinata bersama dengan Kanit Reskrim Pantai Cermin Ipda Helmi melakukan pengecekan ke lokasi dibawah jembatan titi besi Dusun X Desa Kota Pari, mesin tembak ikan dan sabung ayam, sam kuan di dusun IV batang ale Desa Kota Pari dengan Personil Bhabinkamtibmas, babinsa yang didampingi kadus IV desa Kota Pari.

Baca Juga :  Insentif Dokter di RSUD Thomsen Bukan Tidak Dibayar, Direktur : Ada Aturan yang Harus Dipatuhi ‎ ‎

Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan, sabung ayam, rumah ataupun tempat yang disinyalir dan diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi sabung ayam, tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya.

Pada Kamis (14/6/2024) ia juga menambahkan Team Personil dan Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.

“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaran maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” ujarnya.

Sumber : Humas Polres Sergai

Laporan : Indra C Tanjung

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru