FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, SUMUT, (NVC) : Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida meninggalkelaskan Siswi inisial MSF, usai orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.

Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara yang diterima bagian umum isinya meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 membebastugaskan dan memeriksa yang bersangkutan.

Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8, Redwin Rohimun alumni 88 dan kawan kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024).

“Terkait dengan pemberitaan TV One tgl 23 Juni 2024, tentang adanya Siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami Alumni meminta agar Pj. Gubernur
Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu membebas tugaskan/menon aktifkan Kepsek tersebut,” ujar Redwin Rohimun.

Dikatakan, hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamater dan memandang siswa/i adalah Kader Alumni maka sebagai alumni sikap kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggal kelaskan siswi, yang patut diduga berhubungan atas laporan Dumas Pungli dari orang tua siswi,” jelas mereka.
Ratusan bahkan ribuan alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Neger 8 mendukung sikap itu.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Kualitas, Kominfo Siak Kembangkan Aplikasi MBG

Diantara mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, ketika memberikan keterangan adalah Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987.

Selanjutnya sambung Redwin surat yang mereka buat ke Pj Gubernur Sumatera Utara itu diteruskan juga ke Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.

Dan juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan. Pemred seluruh Media Massa di Medan,Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Per Tinggal. (RL)

Laporan : Biro Medan – Sumut

Berita Terkait

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media
PT DSI Akui Beli Lahan Hanya Berdasarkan Identitas KTP Pemilik, Penguasaan Lahan 40 Hektar Dinilai Cacat Hukum

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Sabtu, 26 September 2026 - 22:24 WIB

Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB