Diduga Tampung TBS Ilegal, PT DWG dan Limbah PT Wilmar Bakal Menjadi Tuntutan Utama dalam Orasi Demo PPRI

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Perihal dugaan penampungan Tandan Buah Segar (TBS) buah Kelapa Sawit oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Dharma Wungu Guna (DWG) di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau dan dugaan Limbah PT. Wilmar Nabati Indonesia (Wilmar Group) yang sudah mencemari 4 (empat) Kelurahan di Kota Dumai, telah membuat Masyarakat Nelayan kehilangan sumber pencarian untuk menafkahi keluarga nya.

Hal ini disampaikan salah seorang Tokoh Masyarakat Kota Dumai (Zd) kepada Redaksi Media nedaviral.com, Minggu 30 Juni 2024 melalui telepon WhatsApp, Pukul 16.41.WIB.

“Mulai dari pinggiran Laut di Kelurahan Pelintung hingga ke pedalaman Laut, tidak ada lagi ikan akibat Limbah milik PT Wilmar. Saat ini Masyarakat Nelayan tidak ada lagi pendapatan ikan untuk menafkahi Keluarga,” kata seorang Tokoh Masyarakat ini yang juga berdomisili di Pelintung.

Limbah PT Wilmar di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai, Provinsi Riau ini, sudah berlangsung lama, tetapi masih senyap-senyap saja sampai sekarang, belum ada tindakan tegas, baik dari Pemerintah Kota Dumai maupun Pemerintah Pusat.

“Kami dengan sangat senang mendengar adanya suatu Organisasi Pers yang akan melakukan Demo besar-besar ke Kantor PT Wilmar di Kota Dumai terkait penampungan TBS Kelapa Sawit di Rokan Hilir milik PT DWG yang merupakan anak perusahaan PT Wilmar, sekaligus dengan Limbah PT Wilmar di Pelintung, Dumai. Kami siap mendukung dan menggerakkan Massa,” seruan Tokoh Masyarakat Pelintung Dumai.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Ada 2 (dua) Organisasi Pers yang diperkirakan akan berkolaborasi melakukan Demo ke Kantor PT Wilmar di Kota Dumai, pertama mendesak Pemerintah Pusat mencabut ISPO atas dugaan pelanggaran PT DWG di Rokan Hilir menerima TBS dari luar Wilayah Kebun dan PKS serta menindak tegas PT Wilmar atas pencemaran Limbah di Laut Pelintung.

Bukan itu saja, Kedua Organisasi Pers yakni PPRI dan PWDPI akan menyerukan kepada Bangsa dan Dunia untuk mencabut ISPO PT Wilmar dan memboikot Minyak Goreng Produk PT Wilmar.

“Tujuan kami dalam Demonstrasi nanti ada dua, meminta Pemerintah mencabut ISPO PT Wilmar dan memboikot Minyak Goreng Produk PT Wilmar Group. Jangankan Negara RI, Dunia juga harus tahu kondisi ini karena sudah melanggar aturan dan HAM,” kata kedua orang petinggi PPRI dan PWDPI kepada Media melalui WAG. Jum:at malam, 28 Juni 2024 lalu hingga Senin, (01/07/2024).

Diperkirakan, Demo yang akan digelar PPRI dan unsur lainnya akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melaporkan Aksinya kepada Kepolisian di Riau. ***

Penulis : Bomen
Editor   : RedNVMedia

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional
Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar
Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
GWI Kecam Keras Sejumlah Oknum Meminta Uang kepada Korban Penganiayaan!!

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:10 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Lebih Bersih dan Berintegritas

Senin, 20 April 2026 - 23:04 WIB

Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko

Senin, 20 April 2026 - 23:00 WIB

Pemkab Kuansing Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Program Strategis Nasional

Senin, 20 April 2026 - 22:54 WIB

Diduga Oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial (RD) Sebagai Dalang dan Boss Mafia PETI di Kecamatan Gunung Toar

Senin, 20 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Kuansing Berjuang Menurunkan Stunting Melalui Sinergi Lintas Sektoral

Berita Terbaru