Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 1 Pengguna Shabu

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, SUMUT, (NVC)  — Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Pada Sabtu, 13 Juli 2024, pihak kepolisian berhasil menangkap dua pengedar dan satu pengguna narkotika dari penggerebekan yang dilakukan di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah M. Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) sebagai pengedar, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rawe 6.

Oleh karena itu, kami segera melakukan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggerebekan ini, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 plastik klip sedang berisi shabu, 5 plastik klip kecil berisi shabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp.121.000,-

Baca Juga :  Pj Kades Pambang Pesisir Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Salah Sorang Warga

Para pelaku yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika,” tambah AKP Ismail Pane.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

(Redaksi/Indra Tanjung)

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru