YBSN Bersama PPRI Laporkan PT. BMK ke Polda Riau atas Dugaan Menampung TBS Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, RIAU, (NVC) — Terkait pemberitaan yang viral dimana kawasan TAHURA SSH yang diduga dikuasai dan dialih fungsikan oleh oknum inisial R menjadi lahan perkebunan sawit, tanpa izin Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan tampung oleh PT. Bumi Melati Karya (BMK) yang beralamat di Desa Indrapuri Kec. Tapung, Kab. Kampar, Yayasan Bertuah Sakti Nusantara (YBSN) didampingi beberapa Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) layangkan surat laporan ke Ditreskrimsus Polda Riau.(23/07/2024).

Hal ini ditegaskan YBSN melalui Wakil Ketua Darbi S.Ag kepada media, terkait dugaan melanggar hukum yang dilakukan oknum R yakni perkebunan kelapa sawit yang tidak resmi alias ilegal, tentunya buah sawit yang dihasilkan juga ilegal, alhasil Pabrik yang menampung buah sawit juga terlibat pelanggaran.

Hasil investigasi tim YBSN dilapangan lanjut Darbi, S.Ag yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Rohul tahun 2004 ini, menyebut pihaknya telah menemukan fakta bahwa PT. BMK tetap membeli buah sawit ilegal milik oknum R meskipun telah dilayangkan Surat Class Action.

Meskipun sudah dipublikasikan namun belum adanya tindakan yang komprehensif dari APH, sehingga para pelaku bebas menikmati hasil kebun yang diduga ilegal.

“Hari ini kami dari YBSN didampingi rekan – rekan Pengurus DPP – PPRI mengantarkan Surat laporan ke Polda Riau, dengan bukti – bukti lengkap.

Baca Juga :  Dit Intelkam Polda Lampung "Jum'at Curhat Mendengarkan Keluhan dan Penyampaian Informasi Masyarakat Terkait Pelayanan Kepolisian"

Sebagai Yayasan yang juga pemerhati lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat, kami sudah mempublish pemberitaan ke Publik agar menjadi informasi awal APH untuk mengambil tindakan, kita sudah pantau mulai dari mengeluarkan buah sawit menggunakan Mobil Truk, sampai menuju ke Pabrik milik PT. BMK.

‘Jadi patut kita duga perbuatan melawan hukum dilakukan oleh pihak PT. BMK yang kita duga ikut menampung buah ilegal tersebut,”jelas DARBI.

Darbi yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP – PPRI berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kapolda Riau agar memberikan atensi terkait mafia perkebunan ini.

“Kami mohon kepada Bapak Kapolda Riau, M. Iqbal agar mengatensi pengaduan kami ini, agar tidak ada lagi mafia – mafia perkebunan di tanah melayu Provinsi Riau ini,”tutupnya.

Sebagai informasi kebun ilegal tersebut merupakan milik oknum R atau biasa dikenal kebun Roden, dan sudah ditetapkan oleh Hakim PN Bangkinang bersalah, karena telah mengalih fungsikan Areal Konservasi Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (TAHURA SSH) Menjadi perkebunan Kelapa sawit dengan nomor perkara 34/pdt.G/LH/Pn Bangkinang.

Namun hingga berita ini di terbitkan belum ada tanggapan dari Pihak PT. BMK.

Bersambung….

Penulis: Putra – PPRI

EDITOR: REDNVC

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru