Oknum ASN UPT PTPPM DLHK Riau Ancam Bunuh Pengurus PPRI, Job Kurniawan Masih Bungkam, Dilaporkan ke Polda Riau

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Ancaman pembunuhan yang dialami Wakil Ketua DPP Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI), ST Sugi Pramono usai dirinya mengambil Video di Kantor UPT Pelaksana Teknis Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (PTPPM) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Provinsi Riau di Jalan H.R. Soebrantas, Kota Pekanbaru. Rabu, 17 Juli 2024.

Kepada sejumlah Media St Sugi Pramono selaku Waketum DPP – PPRI menceritakan, pada Jumat (19/07/2024) bermula saat dirinya selaku Pimpinan Redaksi salah satu media online bersama seorang rekan wartawan saat hendak mengkonfirmasi pemberitaan, namun Kepala UPT dan salah seorang Kasi pun tidak bisa ditemui karena sedang acara di Kantor DLH Riau.

Lalu Sutan bersama rekan wartawannya menanyakan Bendahara UPT, karena pemberitaan yang hendak dikonfirmasi juga menyangkut kinerja Bendahara, dan di jawab salah seorang Staf “Bendahara juga sedang di DLHK Riau”.

Tiba – tiba saja lanjut Sutan dirinya menerima intimidasi melalui telpon dari dua nomer yang berbeda mengaku sebagai Abang dari Oknum Bendahara YH (08131512xxxx – +1(343)501-5627), bahkan sampai di ancam untuk dibunuh.

“Nomer pertama menelpon mengaku Abang YM, berkata “Awas nanti kalau jumpa ya, ku bunuh kau!, dan yang kedua menelepon melontarkan kata – kata kasar, ‘untuk apa kau nyari -nyari adek saya, urusan kau apa, sampai kau video videokan kantor!, awas kau ya,”ujar Sutan mencontohkan ucapan penelepon.

Lebih lanjut Sutan menyampaikan, sebagai wartawan dirinya hanya bermaksud mengkonfirmasi kepada Bendahara UPT, dan mengambil video kantor yang diketahui Security yang bertugas, namun direspon dengan sangat tidak baik.

Oknum ASN YM yang diketahui menjabat sebagai Bendahara UPT Pelatihan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat saat dihubungi wartawan pukul 16:22 wib, 17 Juli 2024 melalui nomer WhatsApp 0812-6878-XXXX, menolak memberikan penjelasan.

“Ada apa pak, hub media dengan saya apa, Klu urusan kantor anda lsg aja ke atasan sy ya… sy cm staf, oke,” tulisnya.

Ditempat terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Jumat (19/07/2024) mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala UPT untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Optimis, Ahmad Dahlan Siap Nahkodai DPD Partai Amanat Nasional Kota Dumai Periode 2025-2030

“Kita akan panggil Kepala UPT nya Pak Sri Irianto, melaporkan ke Saya,”ucapnya.

Tindak lanjut konfirmasi Media nadaviral.com kepada Kepala UPT PTPPM DLHK Riau, Sri Irianto, menjelaskan bahwa telah memberikan keterangan kepada PR dari salah satu Media yang tergabung di PPRI. “Saya sudah berikan keterangan kepada PR,” jawab Sri singkat.

Sementara Bendahara UPT PTPPM DLHK Riau, Yuli Hartati ketika ditanya perihal ancaman pembunuhan tersebut, dan Plt. Kepala DLHK Riau, Job Kurniawan, di telepon dan di kirim pesan tertulis konfirmasi pada Selasa (23/7/2024), keduanya bungkam seribu bahasa tanpa memberikan keterangan klarifikasi apa pun.

Sedangkan Kasi UPT PTPPM, Sudirman mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail perihal ancaman itu karena sedang dalam keadaan sakit.

” Saya mohon maaf Bang, saya belum bisa berikan keterangan detail karena kondisi saya saat ini sedang dalam keadaan sakit, makanya HP saya sering nonaktifkan sementara,” kata Sudirman.

Sedangkan oknum ASN diduga sebagai pelaku pengancaman sesuai keterangan Sugi Pramono kepada nadaviral.com, inisial (YM) saat ditelepon guna untuk konfirmasi berita pada Kamis, (25/7/2024), Pukul 09.48.WIB, HP YM sedang tidak aktif.

Laporan ke Polda Riau terkait Ancaman membunuh tersebut, PPRI masih menyiapkan bahan untuk pelaporan ke Polda Riau. “Kita masih menyiapkan bahan dan instruksi dari Ketua untuk melapor ke Polda Riau,” kata Sugi Pramono melalui pesan tertulis di Grup PPRI Rabu kemarin.

Pengurus PPRI mulai dari Pembina, Pengawas, Ketua dan Sekjen beserta jajaran PPRI sepakat kasus dugaan pengancaman terhadap pengurus PPRI dilaporkan ke Polda Riau.

“Awalnya saya berurusan dengan Bendahara UPT PTPPM DLHK Riau terkait alokasi anggaran, namun ada dua orang mengaku keluarga Yuli Hartati sebagai Abang dan Adik, salah satu di antaranya inisial YM menelepon dan mengancam membunuh saya,” kata Sugi. ***

Editor: RedNVC

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru