FAMR Demo DLHK Riau, Mendesak Kadis DLHK Panggil Direktur PT. Arara Abadi

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, RIAU, (NVC) — Jika tak ada aral melintang, Forum AKTIVIS Mahasiswa Riau (FAMR) akan menggelar Demonstrasi besar-besaran di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Jumat, 26 Juli 2024.

Demonstrasi ini digagas untuk mendesak Kepala DLHK Provinsi Riau memanggil Direktur PT. Arara Abadi terkait penggunaan kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim yang diduga tidak sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Koordinator Umum FAMR, David Sitinjak, menjelaskan bahwa aksi ini akan dimulai pada pukul 13.30 WIB dan diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 250 peserta.

Menurut David, langkah ini diambil sebagai bentuk protes terhadap penggunaan kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim yang seharusnya merupakan kawasan hutan milik negara dan dilindungi oleh pemerintah.

“Kami menuntut Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau untuk segera memanggil Direktur PT. Arara Abadi. Kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim adalah milik negara dan harus dilindungi. Penggunaan kawasan ini oleh PT. Arara Abadi menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” Jelas Davit pada Garda45.com, Rabu (24/7/24) malam.

Berikut adalah tiga poin utama tuntutan FAMR:

1. Mendesak Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau untuk segera memanggil Direktur PT. Arara Abadi terkait SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta penggunaan kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim yang seharusnya dilindungi oleh pemerintah.

2. Mendesak Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau agar segera menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi di kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim dan meminta Direktur PT. Arara Abadi untuk bertanggung jawab atas penggunaan kawasan tersebut.

3. Apabila Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini, FAMR meminta Kepala Dinas untuk mundur dari jabatannya dan meminta Penjabat (Pj) Gubernur Riau untuk segera memecat dan mengganti Kepala Dinas DLHK Provinsi Riau.

Baca Juga :  Lanjutkan Kunjungan Kerja di Riau, Presiden RI Resmikan IPAL, Jalan Tol, DUROLIS dan Irup Hari Lahir Pancasila

“Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang terjadi. Kawasan hutan ini harus dilindungi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi protes hingga ada tindakan nyata dari pemerintah,” tegas Davit.

Ia berharap, Demonstrasi yang akan digelar ini diharapkan dapat menarik perhatian pemerintah dan masyarakat luas terhadap permasalahan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan di Riau. FAMR juga mengajak seluruh elemen masyarakat, organisasi lingkungan, dan mahasiswa untuk turut serta dalam aksi ini demi menyelamatkan kawasan hutan yang semakin terancam.

“Saat ini, sudah saatnya kita bersatu untuk menjaga lingkungan. Kehadiran semua pihak sangat penting untuk memberikan tekanan kepada pihak-pihak yang berwenang agar segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan hutan kita dirusak oleh kepentingan segelintir orang,” tandas David.

Selain itu, FAMR juga mengingatkan bahwa aksi ini akan dilakukan secara damai dan tertib.

“Kami akan memastikan bahwa demonstrasi ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami mengajak semua peserta untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar David.

Dalam kesempatan yang sama, FAMR juga mengajak media untuk meliput aksi ini agar informasi mengenai permasalahan di kawasan Tahura Sultan Syarif Hasyim dapat tersampaikan dengan luas kepada masyarakat.

“Peran media sangat penting dalam menyebarkan informasi dan mengawal isu-isu lingkungan. Kami berharap media dapat membantu kami menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan,” ungkap David.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DLHK Provinsi Riau maupun PT. Arara Abadi terkait rencana demonstrasi tersebut. Namun, FAMR tetap optimis bahwa aksi yang akan digelar dapat memberikan dampak positif dan mendorong pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang diperlukan. ***

Sumber: Kend Zai

Editor   : RedNVC

Berita Terkait

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?
Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah
DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri
Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI
Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu
Gunakan Tehnik Under Cover, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Seorang Pria
Bupati Siak: Keterbatasan Fiskal Tidak Mengurangi Komitmen Pemerintah Membangun Daerah
Bengkalis Durian Fest 2026, Wujud Nyata

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:55 WIB

Kasus Perdata Agustina Zai Dialihkan ke Pidana oleh Polsek Tapung Hulu?

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:07 WIB

Usai Terima Anugerah Adinata, Sekdaprov Riau Tegaskan Komitmen Pengembangan Finansial Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:03 WIB

DPRD Riau Serahkan Pandangan Umum Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke Plt Gubri

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Hari Jadi Ke-242, Wali Kota Pekanbaru Terima Penghargaan MURI

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:54 WIB

Satresnarkoba Polres Karo Gerebek dan Bakar Lokasi Konsumsi Sabu

Berita Terbaru