Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Langkat : Selamat Kepada AKBP Basmiston Girsang

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, SUMUT, (NVC) — Pagi Kamis, bertempat di halaman Apel Polres langkat, telah dilaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian,  (01/08/2024).

Upacara yang dipimpin oleh Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dihadiri Wakapolres langkat bersama PJU dan Kapolsek jajaran, para Perwira serta anggota Polres langkat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, Msi., dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Basmiston Girsang.yang telah mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian periode 1 Agustus 2024.

“Selamat kepada AKBP Basmiston Girsang yang pada hari ini dinaikkan pangkatnya dari Kompol ke AKBP periode 1 Agustus 2024,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikan pangkat anggota Polri bukanlah semata hak anggota, namun sebelumnya didahului dengan suatu proses penilaian oleh dewan pertimbangan karier dengan ketentuan yang ada. Kenaikan pangkat pengabdian merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di Kepolisian.

Baca Juga :  Satlantas Polrestabes Medan Optimis Wujudkan Kota Medan Tertib Berlalu Lintas

“AKBP Basmiston Girsang adalah contoh anggota yang memenuhi syarat untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian karena dedikasi, kinerjanya yang baik dan tanpa catatan pelanggaran selama dinas,” ungkap AKBP David

Dirinya berharap, semoga melalui upacara ini dapat memberikan motivasi dan menjadi contoh bagi anggota yang lain dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.

Kapolres dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh anggota untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh ikhlas dalam melayani masyarakat, serta “Jadilah Polisi Yang Terus Menebar Kebaikan”

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun, karena jika sudah mempunyai catatan pelanggaran, catatan itu akan selalu mengikuti sampai dengan masa purna tugas dan tidak akan mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian,” tegasnya.

(Red/Indra Cahaya Tanjung)

Berita Terkait

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan
Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485
Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel
Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi
Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih
Curi Sepeda Motor dan Uang Rp10 Juta, Pria 33 Tahun Diamankan Polsek Hamparan Perak
LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:04 WIB

Kendaraan Dinas DPRD Dicurigai, Sekwan Sebut untuk Ketua, Juprizal: Data BPKAD, itu untuk Ajudan

Senin, 28 September 2026 - 15:56 WIB

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Senin, 28 September 2026 - 15:54 WIB

Kapolres Binjai Terima Sertifikat Pelatihan Barista, Dorong Pengembangan Kompetensi Personel

Senin, 28 September 2026 - 15:52 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Bekuk Empat Terduga Bandar Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi

Senin, 28 September 2026 - 15:50 WIB

Wujudkan Rasa Aman Beribadah, Polsek Stabat Gelar Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Berita Terbaru