KPU Sumut Umumkan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024-2029, Berikut ini Syarat dan Ketentuannya

- Jurnalis

Senin, 26 Agustus 2024 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, (NVC) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengumumkan Tahapan Pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Sabtu 24 Agustus 2024.

Pengumuman ini berdasarkan Surat Nomor : 926/PL.02.2-PU/12/2024 Tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Sumatera Utara Nomor 134 Tahun 2024, mengenai Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah sebanyak 551.355 (lima ratus lima puluh satu ribu tiga ratus lima puluh lima) suara sah.

Waktu dan Tempat Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur sebagai berikut:

Baca Juga :  Dalam Sepekan, 6 Orang Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Hari :
Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul 08.00 s.d Pukul 16.00 WIB, dan

Kamis, 29 Agustus 2024 : Pukul 08.00 s.d Pukul 23.59 WIB, Bertempat : kantor KPU Provinsi Sumatera Utara.

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur merupakan warga negara yang tidak memiliki kewarganegaraan selain warga negara Indonesia.

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur harus memenuhi beberapa persyaratan salah satunya:
1. Bertaqwa kepada Tuhan yang maha esa
2. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.
3. Usia Minimal 30 Tahun
4. Pendidikan minimal SMA
5. Tidak pernah dipidana minimal 5 tahun
6. Sehat jasmani dan rohani,dan bebas dari Narkoba.
7. Melaporkan harta ke LHKPN.
8. Dan lainnya.

Laporan : Indra Tanjung

Editor : RedNV

Berita Terkait

Kepala Kanwil Dirjenpas Riau Kunjungi LAPAS Narkotika Rumbai
Pihak Keamanan LAPAS Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan di Sekitaran Lapas
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Minta Warga Stop Bakar Sampah
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu
Terekam CCTV, Polsek Binjai Kota Tangkap Pencuri Kabel Tower
Pemred NADAVIRAL.COM Berhasil Menyelesaikan Pendidikan Mediator Profesional, Terima Certified Gelar C.Md
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:35 WIB

Kepala Kanwil Dirjenpas Riau Kunjungi LAPAS Narkotika Rumbai

Kamis, 10 September 2026 - 17:27 WIB

Pihak Keamanan LAPAS Narkotika Rumbai Perketat Pengawasan di Sekitaran Lapas

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 17:35 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Minta Warga Stop Bakar Sampah

Rabu, 9 September 2026 - 17:33 WIB

Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu

Berita Terbaru

Headlines

Kepala Kanwil Dirjenpas Riau Kunjungi LAPAS Narkotika Rumbai

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:35 WIB