Pemdes Tanah Merah Panggil Ketua BPMJ BNKP R-57 dan Pemilik Tanah Terkait Bangunan KANOPI

- Jurnalis

Jumat, 27 September 2024 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasir Putih, KAMPAR, (NV) — Diduga pihak pengurus Gereja BNKP Resort 57 yang berada di Pasir Putih, Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau mendirikan bangunan di atas tanah diduga milik, Junita Sembiring. Jum’at, (27/09/2024).

Bahkan, bukan hanya Ketua BPMJ dan pemilik Tanah Junita saja yang dipanggil oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Tanah Merah, tetapi juga beberapa pihak lainnya, termasuk Ketua RT.03 dan Ketua RW.8 serta Kepala Dusun IV, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Tanah Merah.

Ada pun Agenda yang dibahas, terkait Permohonan dari Junita Sembiring yang diajukannya pada tanggal 18 September 2024 atas Tanah yang dikuasainya sejak Tahun 2002.

Mengingat tanah tersebut bersempadan dengan Jalan. Sehingga jalan tersebut, saat ini tertutup dikarenakan adanya bangunan yang di dirikan oleh pengurus Gereja BNKP.

Sehubungan hal tersebut, maka pihak Pemdes Tanah Merah mengundang para pihak sesuai yang disebutkan di dalam Surat Undangan Mediasi Nomor: 005/TM-PEM/65/2024 untuk datang ke Kantor Desa pada Jum’at tanggal 27 September 2024, Pukul 14.00.WIB.

Baca Juga :  Bupati Afni Motivasi Pelajar SLB, Dukung Fasilitas dan Program Pendidikan Inklusif

Sebelumnya, beberapa warga Gereja BNKP R-57 sempat mempertanyakan kepada pihak BPMJ dan atau pengurus Gereja terkait bangunan KANOPI yang di dirikan di atas Tanah yang belum jelas status kepemilikannya.

Sedangkan biaya pembangunan Kanopi dimaksud pada akhir Desember Tahun 2023, telah menghabiskan anggaran yang bersumber dari Jema’at BNKP sebesar Rp 180.000.000 (belum dibayar lunas) sesuai pernyataan pelaksana bangunan, Laurence G.

Sementara pembangunan Kanopi tersebut, tanpa melalui Tender sehingga dinilai cacat administrasi. Termasuk jaminan mutu bangunan selama 3 Tahun, juga direkayasa. Hal tersebut diakui oleh pelaksana bangunan Kanopi, Lauren, di hadapan Tokoh dan warga Jema’at BNKP di Toko Hosana.

Terkait hal ini, Awak Media nadaviral.com belum mendapat ke tu erangan resmi dari para pihak, termasuk Kepala Desa Tanah Merah, H. Syahrul Amri Nasution. ***

Penulis : Bomen

Berita Terkait

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat
Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus
M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas
Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 
Patroli Blue Light Sat Samapta Polres Langkat Cegah Geng Motor hingga Kejahatan Jalanan
Dua Orang Residivis Warga Aceh Diamankan oleh Tim Sus LIBAS Polres Binjai
Cegah Kerugian Negara, DJP dan Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Meteran Ilegal

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Gerak Cepat Jatanras Simalungun, Bandit Spesialis Rumah Kosong Diringkus

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:24 WIB

M. Arsya Fadillah Hadiri Yudisium STAI Habbulwathan Duri, Dorong Sarjana Berintegritas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:21 WIB

Polres Langkat Gelar Minggu Kasih, Ajak Jemaat GKI Bersama Jaga Kamtibmas

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:19 WIB

Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai 

Berita Terbaru

Headlines

Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Huta Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 - 09:29 WIB