PALUTA, (NV) — Terkait permasalahan konflik agraria Tim Verifikasi lapangan dan rapat lanjutan permohonan kepala Desa Simangambat Julu tentang penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat Desa Simangambat Julu dengan PT. Wenorejo Perdana di Desa Simangambat Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA), Provinsi Sumatera Utara.
Acara rapat terbuka dan verivikasi lapangan tersebut langsung turun ke lapangan di 5 Dusun oleh KSP Pak Sahat M Lumban Raja bersama Forkopimda Paluta, Kepala Kantor Wilayah ART/BPN Provinsi Sumut Kadis DLH Sumut, Kepala Balai Penetapan Kawasan Hutan Wilayah 1 Sumut, Sekda Padang Lawas Utara, Kepala Kantor ART/BPN Paluta, Kapolres Tapsel, Kodim 0212 Tapsel, Camat Simangambat, perwakilan Kelompok Tani Desa Simangambat Julu.
Kepala Desa Simangambat Haji Muhammad Nasution dalam sambutanya mengatakan, Alhamdulillah kami ucapkan kepada Kantor staf Presiden, Forkompimda Paluta, dan semua masyarakat.
“Kami sangat bermohon kepada Bapak kantor staf Presiden, Bupati Paluta, Pemda Tapsel, Gubernur Sumut, agar bisa menyelesaikan permasalahan sengketa lahan ini,” ucap Kades.

Dandim 0212 yang diwakili Danramil 05 PB dalam sambutanya mengatakan, Terimakasih kami ucapkan kepada kantor staf Presiden, Pak Bupati, Forkopimda, dan semua masyarakat yang hadir.
“Kami dari pihak TNI meminta kepada masyarakat, jangan ada keributan, jangan ada kericuhan. Kita percaya kan semua permasalahan ini kepada Pemda Tapsel.
Kapolres Tapsel yang di wakili dalam sambutanya mengatakan, kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada semua masyarakat, mari kita jaga kamtibmas di tengah masyarakat.
“Jangan ada warga atau masyarakat yang mau di provokasi, di hasut dan membuat keributan, yang menjadi korban tetap masyarakat. Karena semua masalah ada solusinya dan ada jalan keluarnya,” jelas Kapolres. (Sujiono)
Editor : RedNV






















