Polres Jombang Tindak Lanjuti Aspirasi Sopir Truk, Tegaskan Penanganan dugaan Pungli hingga Balap Liar

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang — Menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Kamis (25/6/2026), Polres Jombang menyampaikan klarifikasi terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan para peserta aksi.

Sebelum tiba di Kantor Dinas Perhubungan, massa melakukan konvoi dari jalur Ring Road Mojoagung dengan membawa pengeras suara dan puluhan truk operasional mereka. Aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.

Aksi unjuk rasa diterima langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Sugianto. Selanjutnya, perwakilan sopir melakukan dialog di ruang pertemuan Kantor Dinas Perhubungan untuk membahas berbagai aspirasi yang disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jombang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah sebagai tindak lanjut atas berbagai persoalan yang menjadi perhatian para sopir truk.

Terkait penanganan aksi balap liar dan kejahatan bajing loncat, Polres Jombang secara rutin melaksanakan patroli pada sepertiga malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminalitas di jalan raya. Selain itu, masyarakat juga diimbau memanfaatkan layanan darurat Polri 110 maupun layanan “Lapor Pak Kapolres” apabila menemukan tindak kejahatan atau membutuhkan kehadiran polisi. Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Menaggapi dugaan adanya oknum anggota kepolisian yang melakukan pungli dalam penanganan proses laka lantas, Polres Jombang telah mengambil tindakan dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum personel tersebut sesuai dengan prosedur ketentuan hukum yang berlaku

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru 2026, Pemkab Siak Gelar Istighatsah Ajak Masyarakat Muhasabah

Sementara itu, mengenai kebijakan pengaturan lalu lintas kendaraan angkutan barang di wilayah Mojoagung, Kapolres menjelaskan bahwa pengalihan arus diberlakukan karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut. Kebijakan tersebut bukan merupakan pelarangan total, melainkan pengaturan akses pada jam-jam tertentu. Kendaraan angkutan yang memiliki tujuan ke kawasan industri di Mojoagung dan sekitarnya tetap diberikan akses sesuai ketentuan.

Selain itu, Polres Jombang juga akan memberikan kemudahan bagi sopir truk yang berdomisili di wilayah Wonosalam, Kediri, maupun Blitar melalui mekanisme pemberian stiker khusus yang disahkan oleh kepala desa setempat. Adapun teknis pelaksanaannya akan dijelaskan lebih lanjut oleh Satlantas Polres Jombang.

Menanggapi tuntutan mengenai penyediaan lokasi istirahat bagi kendaraan angkutan barang, Polres Jombang menjelaskan bahwa selama ini banyak ditemukan kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengendara sepeda motor, akibat truk berhenti di bahu jalan tanpa dilengkapi lampu atau rambu peringatan. Oleh karena itu, diperlukan solusi bersama dengan pemerintah daerah untuk menyediakan tempat istirahat yang aman sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan.

Melalui dialog tersebut, Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para sopir truk dan seluruh pemangku kepentingan guna mencari solusi terbaik atas berbagai persoalan transportasi, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Jombang. (Wwn)

Berita Terkait

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat
Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi
Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api
Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam
Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN
Satu Lagi Pelaku Pencurian Bentor dan Baterai Truk Diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan
Wakil Ketua dan Sekwan Sebut Berkas Diangkut APH, Ketua DPRD Sebut Tak Ada Penyitaan, Desi: Bongkar Perbedaan Keterangan!
Pemanggilan Anggota DPRD Kuansing Mulai Terkuak, Desi: Berawal dari Laporan, Bukan Pemberitaan Media

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 12:40 WIB

LAPAS Narkotika Kelas IIB Rumbai Laksanakan Rutinitas Apel Penuh dengan Khidmat

Senin, 28 September 2026 - 00:09 WIB

Tak Surut di Tengah Efisiensi, Bupati Afni Tetap Siapkan Bonus Bagi Qori Berprestasi

Senin, 28 September 2026 - 00:07 WIB

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 September 2026 - 00:03 WIB

Dipanggil Polres Kuansing, Desi Guswita: Jangan Jadikan Saya Kambing Hitam

Minggu, 27 September 2026 - 23:48 WIB

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Berita Terbaru

Headlines

Riau Zero Karhutla, Satgas Tetap Siaga Cegah Api

Senin, 28 Sep 2026 - 00:07 WIB

Headlines

Rio Rahman Tegaskan Penyegelan KIOS Sudah Sesuai Putusan PTUN

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:48 WIB